KALSEL, REPORTASE9.ID – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan (Dispar Kalsel) bersama Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan lakukan peninjauan ke kawasan wisata bawah Jembatan Barito di Kabupaten Barito Kuala beberapa waktu yang lalu.
Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka penilaian sewa kawasan wisata sebagai dasar penetapan harga sewa kepada pihak ketiga yang nantinya akan mengelola kawasan tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai upaya revitalisasi yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalsel sejak tahun 2023. Revitalisasi tersebut meliputi penyusunan masterplan kawasan hingga pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik guna mendukung pengembangan destinasi wisata baru di Kalsel.
Kepala Dispar Kalsel, Iwan Fitriady, di Banjarmasin pada Selasa (26/5/2026) menyampaikan penilaian sewa aset dilakukan untuk memastikan proses kerja sama pengelolaan kawasan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta memiliki dasar perhitungan yang objektif.
“Penilaian ini menjadi langkah penting sebelum kawasan wisata bawah Jembatan Barito dikelola oleh pihak ketiga. Kami ingin memastikan pengelolaan kawasan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Iwan menambahkan keterlibatan DJKN melalui pejabat penilai bertujuan memberikan nilai sewa aset yang tepat sehingga pengelolaan kawasan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
“Kawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Melalui pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan, kawasan wisata bawah Jembatan Barito diharapkan dapat berkembang menjadi destinasi unggulan baru sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Barito Kuala maupun Kalsel secara umum.
Sebagaimana diketahui, kawasan wisata bawah Jembatan Barito telah diresmikan langsung oleh Gubernur Kalsel Muhidin pada 5 Maret 2026 sebagai salah satu ikon wisata baru yang diharapkan mampu menarik kunjungan masyarakat dan wisatawan. (Sumber : MC Kalsel)















Comments