Kabupaten Banjar

RDP Bahas Tanggul PT MMI Jebol, DPRD Banjar Dorong Pemkab Bentuk Tim Khusus

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melalui Komisi III meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar segera membentuk tim koordinasi lintas sektor untuk menangani dampak jebolnya tanggul batubara milik PT Merge Mining Industry (MMI) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemkab Banjar yang membahas dampak insiden tersebut, Senin (8/6/2026).

Abdul Razak mengatakan, salah satu kesimpulan rapat adalah mendorong pembentukan tim khusus yang melibatkan seluruh instansi terkait guna menangani berbagai persoalan yang timbul akibat jebolnya tanggul.

“Kami meminta pemerintah daerah membentuk tim koordinasi untuk menangani permasalahan ini. Karena persoalan ini melibatkan banyak sektor, mulai dari lingkungan hidup, ketenagakerjaan, hingga aspek sosial, termasuk adanya tuntutan ganti rugi dari masyarakat terdampak,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga meminta agar tim yang dibentuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT MMI yang saat ini masih berproses.

Menurut Razak, evaluasi tersebut penting dilakukan mengingat insiden jebolnya tanggul disebut bukan kali pertama terjadi.

“Kami minta revisi AMDAL ini dicermati kembali, termasuk terkait keberadaan tanggul yang sudah dua kali mengalami kejadian serupa. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” pintanya.

Terkait keberadaan tanggul yang diduga berada di lahan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ia menilai status dan batas kawasan tersebut masih perlu ditelaah lebih lanjut melalui kajian berbasis data dan peta yang valid.

“Informasi yang kami terima, lokasi tersebut masih berada dalam kawasan konsesi perusahaan. Namun, nanti tim yang akan mempelajari secara detail berdasarkan data dan peta yang ada, sehingga belum bisa disimpulkan sekarang,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan terkait tenaga kerja asing (TKA) di PT MMI, ia menyebut, terdapat 191 TKA yang bekerja berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan seluruhnya tercatat sesuai dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Mayoritas berasal dari China dan statusnya sesuai RPTKA. Mereka ditempatkan sebagai tenaga ahli, bukan tenaga kerja kasar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejumlah persoalan lain yang perlu mendapat perhatian antara lain dugaan pencemaran kualitas air, gangguan terhadap saluran intake air masyarakat, hingga kerusakan lahan pertanian warga akibat limpasan material dari tanggul yang jebol.

“Semua sektor akan dilibatkan dalam tim ini, baik lingkungan hidup, pertanian, PUPR, kesehatan maupun instansi lainnya agar persoalan bisa ditangani secara menyeluruh,” tambahnya.

Selain membentuk tim koordinasi, DPRD Banjar juga berencana memanggil manajemen PT MMI untuk meminta penjelasan langsung terkait insiden tersebut.

“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan. Harapan kami yang hadir nanti adalah pihak yang benar-benar memiliki kewenangan mengambil keputusan, bukan sekadar perwakilan,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten 3 Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak akibat insiden tersebut.

Menurutnya, sejumlah pertemuan telah dilakukan bersama pemerintah kecamatan dan desa guna membahas berbagai tuntutan warga, termasuk terkait kompensasi maupun ganti rugi.

“Pemerintah daerah memperjuangkan hak-hak masyarakat. Beberapa bentuk pergantian atau kompensasi juga sudah dilakukan kepada warga yang terdampak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim yang nantinya dibentuk akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, DPRD, serta berbagai instansi teknis terkait lainnya.

Tim tersebut akan bertugas menyusun rencana aksi dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, mengingat sebagian kewenangan pengawasan sektor pertambangan berada di tingkat yang lebih tinggi.

“Masalah ini tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Ada kewenangan di tingkat provinsi hingga pusat. Karena itu tim akan bekerja menyusun rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pihak yang berwenang,” terangnya.

Ia menambahkan, persoalan ketersediaan air bersih bagi masyarakat, kondisi intake air, hingga kerusakan lahan pertanian juga akan menjadi fokus perhatian dalam pembahasan tim tersebut.

“Semua masukan yang disampaikan akan menjadi catatan penting. Yang jelas, hak masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama dalam penyelesaian persoalan ini,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like