BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Komisi I DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarbaru dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru terkait pembaruan data kependudukan, di Ruang Rapat Intan DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (3/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari, dan dihadiri Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru Dr. Gugun beserta jajaran, serta perwakilan BPS Kota Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Banjarbaru menyoroti pentingnya validitas dan sinkronisasi data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan publik, hingga penyaluran berbagai program pemerintah agar tepat sasaran.
BPS Kota Banjarbaru memaparkan kondisi kependudukan terkini yang menunjukkan tren pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.
Berdasarkan publikasi Kota Banjarbaru Dalam Angka 2026, jumlah penduduk Kota Banjarbaru pada tahun 2025 tercatat mencapai sekitar 285 ribu jiwa, dengan komposisi penduduk yang didominasi usia produktif.
Data tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru Ririk Sumari menegaskan bahwa keselarasan data antara BPS dan Disdukcapil sangat diperlukan untuk menghasilkan data kependudukan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru Dr. Gugun menjelaskan bahwa pembaruan data kependudukan terus dilakukan melalui berbagai layanan administrasi kependudukan, baik pencatatan kelahiran, kematian, perpindahan penduduk maupun perekaman KTP elektronik.
Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara BPS dan Disdukcapil sehingga data kependudukan Kota Banjarbaru selalu mutakhir, akurat, dan mampu mendukung perencanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.















Comments