Kota BanjarbaruPemerintah

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disampaikan, DPRD Banjarbaru Siap Bahas Bersama Fraksi

0

BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Graha Paripurna, Lantai III Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (22/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan dalam siklus pemerintahan daerah.

“Pada hari ini kami telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Kami berharap DPRD dapat segera menindaklanjutinya melalui tahapan pembahasan dan penyampaian pandangan umum,” ujarnya.

Lisa juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya menampung dan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang masih menjadi perhatian bersama.

“Masih terdapat sejumlah persoalan, masukan, dan harapan masyarakat yang perlu ditangani. Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap demi meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Saat diwawancarai awak media (Foto : Azmi/R9)

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menjelaskan bahwa setelah penyampaian raperda tersebut, DPRD akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hari ini kita telah menerima penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Wali Kota Banjarbaru. Selanjutnya, DPRD akan mengagendakan pandangan umum dari masing-masing fraksi,” jelasnya.

Menurut Gusti Rizky, pandangan umum fraksi memiliki peran penting karena akan berisi berbagai catatan, evaluasi, serta masukan terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama tahun berjalan.

“Nantinya seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama dalam rapat-rapat selanjutnya sebagai bagian dari proses penyempurnaan raperda,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, para staf ahli wali kota, asisten sekretariat daerah, Inspektur Kota Banjarbaru, Sekretaris DPRD, kepala SKPD, camat, lurah, Direktur RSD Idaman, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like