BANJAR, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diperkirakan meningkat pada musim kemarau tahun 2026.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang digelar oleh BPBD Banjar di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Kamis (25/06/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea mengatakan, rakor tersebut bertujuan memperkuat sinergi seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, terutama di enam kecamatan yang selama ini menjadi daerah langganan kebakaran.
“Dari paparan BMKG tadi disampaikan bahwa kemarau tahun ini berada di bawah kondisi normal sehingga potensi Karhutla lebih tinggi. Melalui rakor ini kita berharap sinergi seluruh pihak semakin kuat, khususnya di enam kecamatan yang selama ini menjadi lokasi rawan Karhutla,” ujarnya.
Menurutnya, informasi dan masukan yang diperoleh dalam rakor akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif pada tahun ini.
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama pemerintah adalah memperkuat deteksi dini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Peran masing-masing pihak akan kembali ditegaskan agar upaya pencegahan dapat berjalan optimal.
“Melalui rapat ini kita juga akan mengambil langkah-langkah strategis yang nantinya menjadi dasar kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja. Ia menyebut Bupati Banjar telah meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional terhadap pelaku pembakaran.
“Pak Bupati menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional. Kita tidak akan main-main terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan yang memang terbukti dilakukan dengan sengaja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha mengatakan, rakor tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadapi musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga mencapai puncaknya pada September 2026.
“Kami melaksanakan pra-kondisi penanggulangan bencana Karhutla untuk mempersiapkan kondisi musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada September 2026. Seluruh personel, peralatan dan sumber daya yang ada kami siapkan, termasuk dukungan dari TNI, Polri, relawan dan seluruh stakeholder terkait,” jelasnya.
Ia memastikan berbagai sarana dan prasarana penanganan Karhutla saat ini dalam kondisi siap digunakan. Peralatan yang disiapkan meliputi tandon air, mobil tangki, mesin pompa air (alkon), selang hingga perlengkapan pemadaman lainnya.
Selain itu, BPBD juga berencana mengaktifkan tiga posko utama sebagai pusat koordinasi penanganan Karhutla.
“Posko utama akan berada di BPBD, kemudian satu posko di Kecamatan Martapura Barat dan satu lagi di Kecamatan Cintapuri Darussalam. Jika situasi berkembang dan terjadi kebakaran, tidak menutup kemungkinan akan ditambah posko lainnya,” terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
“Jangan membakar sampah, jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi saat ini sangat rawan karena panas cukup ekstrem dan curah hujan mulai berkurang. Kita harus bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” imbaunya.
Selain ancaman Karhutla, BPBD Kabupaten Banjar juga mulai mengantisipasi dampak kekeringan yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah. Upaya mitigasi telah dilakukan melalui distribusi air bersih ke daerah yang mengalami kesulitan air.
“Kami sudah melakukan dropping air bersih dan bantuan tandon di beberapa titik, termasuk di pondok pesantren dan wilayah Tatah Makmur. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih dapat mengajukan permohonan secara resmi melalui pemerintah desa, kelurahan atau kecamatan,” pungkasnya.















Comments