Kabupaten Banjar

Tingkatkan Keselamatan Penumpang, Angkutan Feeder Trans Intan Banjar Jalani Uji Laik Jalan

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melaksanakan uji laik jalan (uji KIR) terhadap armada Feeder Trans Intan Banjar pada Kamis (2/7/2026).

Uji laik jalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi umum.

Seluruh armada menjalani serangkaian pemeriksaan menyeluruh, meliputi sistem pengereman, kemudi, lampu penerangan, ban, emisi gas buang, suspensi, serta kelengkapan peralatan keselamatan.

Dalam rilis pada Sabtu (4/7/2026), Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Banjar, Muhammad Kasyaf, mengatakan uji KIR merupakan kewajiban bagi setiap kendaraan angkutan umum sebelum dioperasikan.

“Melalui uji laik jalan ini, kami memastikan setiap armada Feeder Trans Intan Banjar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan layanan transportasi umum dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain memastikan kelayakan kendaraan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan umum agar senantiasa memenuhi standar keselamatan transportasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu Kepala Dishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, mengatakan pelaksanaan uji laik jalan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang berkualitas.

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi. Karena itu, setiap armada Feeder Trans Intan Banjar wajib menjalani uji laik jalan secara berkala agar memenuhi standar keselamatan dan kelaikan operasional. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan rasa aman dan nyaman karena seluruh armada telah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan,” katanya.

Nyoman menambahkan Dishub Kabupaten Banjar akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap armada angkutan umum guna menjaga kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya sistem transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan.

Selain itu, masyarakat masih dapat memanfaatkan layanan Feeder Trans Intan Banjar secara gratis karena hingga saat ini belum diberlakukan tarif bagi penumpang.

Melalui pelaksanaan uji laik jalan secara berkala, diharapkan seluruh armada Feeder Trans Intan Banjar dapat terus memberikan pelayanan transportasi yang andal, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan angkutan umum di Kabupaten Banjar. (Sumber : Media Center Banjar)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like