Kabupaten Banjar

Dinsos P3AP2KB Banjar Imbau Orang Tua Dampingi Anak, Cegah Paparan Radikalisme Lewat Media Sosial

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai serta penguatan pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan sekolah menjadi kunci mencegah anak terpapar paham radikalisme. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar mengajak masyarakat lebih aktif mendampingi anak di tengah maraknya penyebaran konten negatif melalui media sosial.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini menyusul penanganan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun yang terindikasi terpapar paham radikalisme. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak sekaligus menjadi evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Ia mengatakan, laporan awal diterima dari Densus 88 pada 26 April 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Banjar bersama Unit PPA Polres Banjar langsung melakukan penjangkauan ke kediaman anak.

“Pada tanggal 26 April kami menerima laporan dari Densus 88. Hari itu juga UPTD PPA langsung berkoordinasi dengan PPA Polres Banjar dan melakukan penjangkauan ke rumah anak. Dari hasil penelusuran memang ditemukan bahwa anak tersebut telah terpapar paham radikalisme,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).

Sehari berselang, remaja tersebut dibawa ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menjalani asesmen psikologis. Berdasarkan hasil asesmen, anak itu mengalami paparan paham radikalisme dengan kategori tinggi.

Hasil pendalaman juga mengindikasikan remaja tersebut diduga menjadi salah satu administrator grup yang menyebarkan paham radikal dengan anggota berasal dari luar Kalsel.

Ia mengungkapkan, indikator yang menunjukkan tingginya paparan paham radikalisme pada anak tersebut antara lain ketertarikan terhadap konten kekerasan, kecenderungan bersikap agresif saat keinginannya tidak terpenuhi, hingga perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Anak juga terbiasa mengucapkan kata-kata kasar dan berperilaku agresif. Pemeriksaan turut menemukan adanya pengetahuan yang diperoleh dari konten-konten yang diaksesnya dan berpotensi membahayakan,” ungkapnya.

Dari pendampingan psikolog diketahui terdapat sejumlah faktor yang diduga membuat anak lebih rentan terpapar paham radikal. Remaja tersebut merupakan korban broken home sejak berusia sekitar lima tahun, serta pernah mengalami perundungan (bullying) di sekolah hingga akhirnya memutuskan berhenti menempuh pendidikan.

“Selama perjalanan hidupnya, anak ini lebih banyak mendapatkan pengalaman negatif dibandingkan pengalaman positif. Hal itu membuatnya lebih mudah terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat negatif,” jelasnya.

Selain faktor keluarga dan lingkungan, paparan radikalisme diduga berasal dari media sosial. Kurangnya pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam membuat remaja tersebut lebih leluasa mengakses berbagai konten di dunia maya. Hasil pendampingan juga mengindikasikan anak tersebut diduga bergabung dengan grup yang menyebarkan paham radikal hingga menjadi salah satu administrator.

Dalam proses penanganan, Dinsos P3AP2KB Banjar bersama sejumlah instansi terkait memberikan pendampingan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak. Berdasarkan rekomendasi hasil asesmen, remaja tersebut juga menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum disertai pendampingan psikolog secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah sudah ada perubahan ke arah yang lebih baik. Namun, anak masih dalam pengawasan. Jika nantinya dinyatakan pulih oleh tim rumah sakit, kami berharap ia bisa kembali melanjutkan pendidikannya,” bebernya.

Sebagai upaya pencegahan, Dinsos P3AP2KB Banjar terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Sosialisasi diberikan pada berbagai kesempatan, seperti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pembagian rapor, hingga kegiatan sekolah lainnya dengan materi sekolah ramah anak, pencegahan bullying, serta penguatan pendidikan karakter.

Ia juga mengingatkan, para orang tua agar tidak membiarkan anak menggunakan gawai tanpa pengawasan. Menurutnya, pembatasan waktu penggunaan telepon genggam, pengawasan terhadap konten yang diakses, serta mendorong anak mengikuti berbagai kegiatan positif dapat menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah paparan radikalisme maupun pengaruh negatif lainnya.

“Batasi penggunaan gawai, awasi konten yang diakses anak, dan isi waktu mereka dengan kegiatan-kegiatan positif seperti ekstrakurikuler di sekolah maupun aktivitas di lingkungan masyarakat. Peran keluarga sangat penting agar anak tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang menyimpang,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like