KALSEL, REPORTASE9.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Bappeda Kalsel) melalui Badan Pengelola Geopark Meratus UNESCO Global Geopark menggelar Ekspose Rencana Induk Geopark Meratus di Ruang Syahrir Bappeda Provinsi Kalsel pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan menyempurnakan Rencana Induk (Master Plan) Geopark Meratus sebagai pedoman pengembangan kawasan yang terintegrasi, berkelanjutan, serta sejalan dengan prinsip UNESCO Global Geopark
Forum strategis ini juga untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam menyempurnakan dokumen Rencana Induk yang akan menjadi arah pengembangan Geopark Meratus selama lima tahun ke depan, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi revalidasi UNESCO pada tahun 2028.
Wakil Ketua Umum Badan Pengelola Geopark Meratus UNESCO Global Geopark, Nurul Fajar Desira, mengatakan pengakuan Geopark Meratus sebagai UNESCO Global Geopark merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijaga bersama.
“Pada tahun 2025, Geopark Meratus berhasil memperoleh pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark. Saat ini baru terdapat 12 UNESCO Global Geopark di Indonesia dan Kalimantan Selatan menjadi salah satunya. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang harus terus kita pertahankan,” ujarnya.
Nurul Fajar Desira menjelaskan status UNESCO bukanlah pencapaian yang bersifat permanen. Pada tahun 2028, Geopark Meratus akan kembali menjalani proses revalidasi untuk menilai sejauh mana pengelolaan kawasan dilakukan sesuai standar UNESCO.
“Revalidasi akan menentukan apakah pengelolaan kita dinilai baik, masih memerlukan perbaikan, atau bahkan tidak lagi memenuhi standar. Karena itu, kita tidak boleh menganggap status ini sebagai akhir, melainkan awal dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Geopark Meratus,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan status UNESCO tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Geopark maupun Bappeda, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, komunitas, hingga masyarakat.
“UNESCO sesungguhnya menilai bagaimana kita mampu berkolaborasi dalam menjaga kawasan ini. Oleh sebab itu, seluruh pihak harus memiliki peran sesuai tugas dan fungsinya agar pengelolaan Geopark Meratus berjalan secara terpadu,” jelasnya.
Nurul Fajar Desira juga menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Induk sebagai dokumen yang benar-benar menjadi pedoman pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif.
“Master Plan harus mampu menjawab arah pengembangan Geopark Meratus lima tahun ke depan, siapa yang bertanggung jawab melaksanakan setiap program, bagaimana skema pendanaannya, hingga indikator keberhasilannya. Dengan begitu, kita tidak hanya siap menghadapi revalidasi UNESCO 2028, tetapi juga mampu mewujudkan pengelolaan geopark yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Nurul Fajar Desira menambahkan tujuan utama pengembangan Geopark Meratus bukan hanya mempertahankan status UNESCO, melainkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian lingkungan, penguatan budaya lokal, pengembangan ekonomi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
“Saya optimistis dengan semangat kebersamaan dan konsistensi seluruh pihak, Geopark Meratus tidak hanya mampu mempertahankan status UNESCO Global Geopark, tetapi juga menjadi salah satu geopark terbaik di Indonesia bahkan kawasan Asia Pasifik,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Kalsel, Theodorik Rizal Manik, melalui Perencana Ahli Muda, Erma Safitri, menyampaikan penyusunan Rencana Induk Pengembangan Geopark Meratus menjadi instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan kawasan secara berkelanjutan.
“Rencana Induk ini akan menjadi pedoman bersama dalam mengelola, mengembangkan inovasi, serta memperkuat upaya konservasi di kawasan Geopark Meratus. Karena itu, kami mengharapkan berbagai masukan dan penyamaan persepsi dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Erma menjelaskan, sejalan dengan kebijakan nasional, geopark kini tidak lagi dipandang hanya sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan wilayah yang mengintegrasikan pelestarian warisan geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya melalui pendidikan, penelitian, pariwisata berkelanjutan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Geopark merupakan laboratorium alam yang memberikan ruang bagi kita untuk mengembangkan berbagai inovasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Ia berharap dokumen Rencana Induk yang tengah disusun dapat selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan di setiap perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten/kota, sehingga implementasi program dapat berjalan secara terpadu.
Selain itu, Erma menekankan pentingnya pemerataan manfaat keberadaan Geopark Meratus bagi seluruh kawasan yang berada dalam lingkup geopark.
“Kami ingin manfaat Geopark Meratus tidak hanya dirasakan oleh satu daerah, tetapi dapat tersebar secara merata, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, pengembangan pariwisata, maupun pemberdayaan masyarakat di seluruh kawasan Geopark Meratus,” pungkasnya. (Sumber : MC Kalsel)











Comments