KALSEL, REPORTASE9.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari di Desa Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala pada Jumat (17/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur penyediaan air bersih yang telah dibangun melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.
Peninjauan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel Achmad Maulana bersama sejumlah anggota Komisi III, yakni Rosehan NB, Syarifah Rugayah, Husnul Fatahillah, dan Aulia Azizah.
Rombongan didampingi Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Ryan Tirta Nugraha, Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum Angga Rinaldi Rizal, Kepala BPAM Banjarbakula Siddiq Wahyu Pamungkas, beserta jajaran.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel Achmad Maulana mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap proyek strategis penyediaan air bersih hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dan Pemerintah Pusat.
“Permasalahan air bersih menjadi salah satu persoalan utama di Barito Kuala. Pembangunan IPA ini dimulai pada 2024, dilanjutkan penyelesaian fisik pada 2025 melalui dana APBN, dan pada 2026 Pemerintah Provinsi Kalsel melengkapi pekerjaan paving block,” ujarnya.
Achmad Maulana menjelaskan fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 dengan kapasitas distribusi untuk sekitar 4.000 sambungan rumah (SR).
Namun, ia mengingatkan pentingnya koordinasi antara BPAM Banjarbakula dan PDAM Barito Kuala agar jaringan distribusi menuju rumah-rumah warga juga dipersiapkan dengan baik.
“Jangan sampai instalasinya sudah memadai, tetapi jaringan perpipaan ke rumah-rumah masih belum optimal. Ini harus menjadi perhatian agar distribusi air bersih dapat berjalan lancar,” katanya.
Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan NB, menambahkan pembangunan IPA Mekarsari merupakan hasil sinergi tiga pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Pemerintah Provinsi Kalsel, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah menyediakan lahan seluas sekitar 1,3 hektare, sedangkan pembangunan fisik didukung melalui DAK Kementerian dengan anggaran sekitar Rp45 miliar pada 2024 dan Rp38 miliar pada 2025. Adapun Pemerintah Provinsi Kalsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta pada 2026 untuk pemasangan paving block.
Rosehan berharap keberadaan IPA Mekarsari dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, khususnya di wilayah Tamban dan Mekarsari Tabunganen, serta didukung pemerintah daerah melalui penyediaan sambungan rumah bagi masyarakat.
“Kami bersyukur pemerintah telah menghadirkan fasilitas ini. Harapannya, masyarakat dapat segera menikmati layanan air bersih dan pemerintah daerah terus memberikan dukungan agar sambungan rumah bisa terealisasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kalsel yang turut mendorong terwujudnya pembangunan infrastruktur air bersih melalui pendanaan APBN.
“Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat sangat penting sehingga kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dalam rangka pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (Sumber : MC Kalsel)











Comments