Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Monitoring Implementasi Indikator Ber-Aksi, HSS Optimis Raih Predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi

0

HSS, REPORTASE9.ID – Membangun pemerintahan yang bersih bukanlah pekerjaan yang selesai dalam sehari, namun dibutuhkan komitmen, kerja sama, dan konsistensi dari seluruh unsur pemerintahan untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Semangat tersebut terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) melalui kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi yang dipimpin langsung Bupati HSS Syafrudin Noor didampingi Wakil Bupati Suriani di Pendopo Bupati HSS, pada Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang menetapkan Kabupaten HSS sebagai Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026. Monitoring juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat KPK Nomor B/4351/DKM.01.02/80-84/07/2026 tanggal 15 Juli 2026 tentang Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Asisten I Setda Kabupaten HSS, kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten HSS.

Monitoring ini menjadi bagian dari rangkaian pendampingan KPK RI di Kabupaten HSS setelah sehari sebelumnya melaksanakan Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal sekaligus memperkuat budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam rilis pada Kamis (30/7/2026), Bupati Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan KPK RI. Menurutnya, setiap masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi Pemkab HSS untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi, Bupati menyampaikan Kabupaten HSS telah memenuhi hampir seluruh indikator pada lima komponen utama penilaian, meliputi penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal.

“Capaian pemenuhan indikator saat ini telah mencapai 97,5 persen. Adapun kekurangan yang masih tersisa bersifat administratif dan sedang dalam tahap finalisasi, termasuk penyempurnaan laporan hasil survei,” jelasnya.

Syafrudin Noor menegaskan, keberhasilan meraih predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi bukan sekadar tentang pencapaian sebuah penghargaan. Lebih dari itu, predikat tersebut menjadi cerminan komitmen seluruh jajaran Pemkab HSS dalam membangun budaya kerja yang jujur, berintegritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat.

Dengan capaian yang telah diraih dan dukungan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten HSS optimistis mampu memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan KPK RI. Harapannya, Kabupaten HSS tidak hanya berhasil meraih predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi Tahun 2026, tetapi juga menjadi contoh nyata penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di tingkat nasional. (Sumber : Kominfo HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like