Kabupaten Balangan

Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Balangan Ajukan Revisi APBD 2026

0
Oplus_153223168

BALANGAN, REPORTASE9.ID – Sebagai respons atas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan ajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan pada Senin (3/8/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah setelah adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi dana transfer.

Menurutnya, pemotongan dana desa yang sebelumnya dialokasikan untuk daerah mencapai lebih dari Rp50 miliar karena dialihkan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Secara keseluruhan tidak banyak berubah, namun ada pengurangan anggaran karena pemotongan dana desa dari pemerintah pusat lebih dari Rp50 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pendirian Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Fakhriyanto menjelaskan pengurangan transfer tersebut berdampak pada berkurangnya anggaran Kabupaten Balangan sekitar Rp54 miliar. Sementara itu, peningkatan pendapatan dalam perubahan APBD 2026 hanya diproyeksikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mengevaluasi kembali berbagai program dan kegiatan agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami memilah kembali program yang menjadi prioritas, mana yang dapat ditunda, bahkan dibatalkan, dengan tetap memperhatikan perkembangan dan mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan,” katanya.

Meski anggaran mengalami penyesuaian, Pemkab Balangan memastikan arah pembangunan tetap berpedoman pada enam prioritas pembangunan daerah tahun 2026, meliputi pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, serta keagamaan, hingga peningkatan kualitas birokrasi yang inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemerintah daerah berharap, perubahan APBD 2026 tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(Sumber : infopublik.id/MC Balangan)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like