NASIONAL, REPORTASE9.ID – Pada Juli 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,14 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m). Penurunan tersebut tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang turun dari 111,89 pada Juni 2026 menjadi 111,73 pada Juli 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/8/2026) menjelaskan deflasi terutama dipengaruhi oleh penurunan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatat deflasi sebesar 0,89 persen dengan andil terhadap deflasi bulanan sebesar 0,26 persen.
“Bawang merah menjadi penyumbang deflasi terbesar dengan andil 0,11 persen, disusul cabai merah dan cabai rawit masing-masing sebesar 0,06 persen. Sementara itu, telur ayam ras dan tomat masing-masing memberikan andil deflasi sebesar 0,03 persen,” ujar Ateng.
Di sisi lain, kelompok transportasi masih memberikan andil inflasi sebesar 0,06 persen, sedangkan kelompok pendidikan menyumbang inflasi sebesar 0,03 persen.
Berdasarkan komponen pembentuk inflasi, komponen harga bergejolak (volatile food) mengalami deflasi sebesar 1,68 persen dengan andil deflasi 0,28 persen. Sebaliknya, komponen inti masih mengalami inflasi sebesar 0,14 persen dengan andil 0,09 persen, sementara komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,25 persen dengan andil 0,05 persen.
Secara wilayah, Ateng menjelaskan BPS mencatat 27 dari 38 provinsi mengalami deflasi pada Juli 2026, sedangkan 11 provinsi mengalami inflasi. Deflasi terdalam terjadi di Papua Pegunungan sebesar 1,37 persen, sementara inflasi bulanan tertinggi tercatat di Kalimantan Barat sebesar 0,38 persen.
Sementara itu, secara tahunan (year-on-year/y-on-y), inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,37 persen. Inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 0,87 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 0,62 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,61 persen.
“Pada komponen inti, inflasi tahunan terutama dipicu oleh kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, serta biaya akademi atau perguruan tinggi. Seluruh provinsi juga tercatat mengalami inflasi tahunan, dengan inflasi tertinggi terjadi di Papua Barat sebesar 5,47 persen dan terendah di Papua Selatan sebesar 1,46 persen,” ujar Ateng.
Selain mencatat inflasi tahunan sebesar 2,88 persen, BPS juga melaporkan inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) hingga Juli 2026 mencapai 1,65 persen. Kondisi tersebut menunjukkan perkembangan harga secara umum masih berada pada tingkat yang terkendali, meskipun terjadi penurunan harga sejumlah komoditas pangan pada Juli 2026. (Sumber : infopublik.id)











Comments