BALANGAN, REPORTASE9.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan pada Jumat (7/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Lindawati, dengan agenda pembacaan draf persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), staf, serta seluruh pihak yang telah menuntaskan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, waktu, tenaga, dan pikiran yang dicurahkan dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga penyempurnaan Raperda menjadi bentuk komitmen terhadap pembangunan daerah dan tanggung jawab yang dijalankan bersama.
Fauzi mengatakan selama proses pembahasan dan penyempurnaan telah dilakukan berbagai diskusi hingga tercapai kesepakatan terkait perubahan-perubahan yang perlu dilakukan untuk merespons perkembangan situasi.
“Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota,” katanya.
Fauzi juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap taat terhadap aturan dalam setiap pelaksanaan, termasuk dalam penggunaan anggaran, baik pada sisa tahun anggaran maupun pada pelaksanaannya ke depan. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)











Comments