BANJAR, REPORTASE9.ID – Keributan antara seorang pengemudi mobil Toyota Innova warna hitam dengan warga di Jalan Pematang Panjang Km 5, RT 01, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, sempat menjadi perhatian dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Keributan diduga bermula ketika mobil Innova hitam yang melintas di kawasan tersebut.
Saat melintas, pengemudi mobil melihat sejumlah anak berada di pinggir jalan. Pengemudi kemudian membunyikan klakson panjang. Hal tersebut membuat warga sekitar terkejut dan kemudian menegur pengemudi agar tidak melaju terlalu kencang. Saat itu, warga diketahui sedang melakukan kegiatan penggalangan dana untuk membantu korban kebakaran di wilayah setempat.
Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut antara pengemudi dan warga. Dalam keributan itu, pengemudi disebut sempat mengeluarkan ucapan bernada ancaman akan menembak.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian kemudian turun tangan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pengemudi bersama dua orang rekannya dibawa ke Polsek Gambut untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap badan pengemudi serta kendaraan yang digunakan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata api maupun barang berbahaya sebagaimana yang sempat disebut dalam keributan tersebut.
Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Nor membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, persoalan antara pengemudi dan warga kemudian diselesaikan melalui proses problem solving atau mediasi.
“Permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai,” ujar Alfiannor.
Mediasi dilaksanakan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Dalam pertemuan tersebut, pihak pengemudi mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada warga.
Pihak warga kemudian menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan. Kedua belah pihak juga berjanji tidak akan saling dendam maupun mengulangi perbuatan yang dapat kembali memicu perselisihan. Sebagai bagian dari kesepakatan damai, pihak pengemudi turut memberikan bantuan sebesar Rp800 ribu kepada pihak warga.
Dalam surat pernyataan perdamaian, kedua belah pihak juga sepakat apabila di kemudian hari ada pihak yang melanggar isi kesepakatan, maka persoalan akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Alfian menambahkan, berdasarkan hasil penanganan dan pemeriksaan kepolisian, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil. Polisi juga memastikan tidak ditemukan senjata api maupun barang berbahaya dari hasil pemeriksaan.
Dengan adanya mediasi tersebut, persoalan antara pengemudi dan warga akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak telah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut.











Comments