BANJAR, REPORTSE9.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar diminta menjadi contoh utama dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, baik milik pribadi maupun operasional kedinasan, sebelum mengimbau masyarakat luas untuk melakukan hal serupa.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, saat memimpin apel kerja gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (7/9/2026) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi Andrea menegaskan bahwa apel gabungan bukan hanya rutinitas aparatur, tetapi juga wadah konsolidasi untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, kita memiliki tanggung jawab moral dan etos kerja profesional untuk terus berinovasi dan secara konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor kehidupan masyarakat secara nyata,” ujarnya.
Selain soal disiplin dan pelayanan, Yudi turut menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan sebagai pilar utama kesejahteraan warga. Guna mendukung hal itu, Pemkab Banjar menyerahkan bantuan tugas belajar secara simbolis kepada dua tenaga medis.
Penerima bantuan tersebut yakni dr Tia Ajarida Laily yang melanjutkan pendidikan dokter spesialis Ilmu Kesehatan Anak, serta dr Muna yang menempuh pendidikan dokter spesialis Neurologi. Keduanya menimba ilmu di Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat.
“Pemberian bantuan tugas belajar ini adalah wujud nyata investasi daerah dalam meningkatkan kapasitas SDM. Saya berharap ilmu yang diperoleh dapat didedikasikan sepenuhnya untuk kemajuan layanan kesehatan di Kabupaten Banjar, sehingga masyarakat dapat terlayani lebih profesional tanpa harus selalu dirujuk ke luar daerah,” kata Yudi.
Mengenai kemandirian finansial daerah, Sekda menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor andalannya adalah penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang memberikan kontribusi besar bagi kas daerah.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh ASN untuk terlebih dahulu menjadi contoh keteladanan dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
“Sebelum meminta masyarakat luas agar patuh dan tertib menunaikan pajak, pastikan terlebih dahulu diri, keluarga, dan institusi tempat kita bernaung telah memenuhi kewajiban tersebut. ASN mutlak wajib menjadi panutan,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, usai menyampaikan amanatnya, Sekda Banjar secara resmi meluncurkan program “Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor” di lingkungan Pemkab Banjar. Program ini merupakan hasil sinergi antara Pemkab Banjar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kepolisian, Samsat Martapura, dan Jasa Raharja.
Hadirnya gebyar ini diharapkan dapat makin mendekatkan jangkauan pelayanan pajak kepada para pegawai dan masyarakat, sekaligus memangkas prosedur agar lebih ringkas, transparan, dan cepat.
“Saya tegaskan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar terus menyosialisasikan pentingnya kewajiban membayar pajak. Pajak kita bayar, pembangunan kita rasakan. Taat pajak hari ini untuk Kabupaten Banjar yang lebih maju,” ucapnya.
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan notice pajak/STNK secara simbolis oleh Sekda Banjar kepada Kepala Bapenda Provinsi Kalsel sebagai penanda dibukanya Gebyar Panutan PKB di lingkungan Pemkab Banjar.

















Comments