REPORTASE9.ID, BOGOR – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mengusut tuntas konflik agraria yang menimpa masyarakat petani di Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Langkah ini diambil setelah munculnya dugaan intimidasi, perusakan lahan garapan warga dengan alat berat, hingga terancamnya ruang hidup dan trauma psikologis yang dialami anak-anak di kawasan tersebut akibat sengketa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 150 hektare.
Wakil Ketua BAM DPR RI, Taufiq R. Abdullah, menyoroti adanya ketimpangan nyata antara penguasaan tanah secara legal formal oleh pihak perusahaan dengan kenyataan di lapangan, di mana masyarakat telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun.
“Setelah diteliti, ternyata di dalamnya terdapat sungai, jalan, perkampungan, dan fasilitas umum. Kondisi ini harus diperiksa,” jelasnya dalam Festival Aspirasi BAM DPR RI di Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026).
Meskipun penguasaan lahan oleh warga dilakukan secara tradisional, Taufiq menegaskan bahwa riwayat pemanfaatan selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan demi keadilan sosial.
“Mereka telah bertahun-tahun menempati dan mengelola lahan ini. Hak yang mereka tuntut bukan hak milik personal, melainkan kepemilikan secara komunal agar lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk pertanian tidak hilang,” katanya.
Guna menyelesaikan persoalan ini, BAM DPR RI telah menyepakati dua langkah strategis bersama jajaran pemerintah daerah, yakni mendorong peninjauan kembali SHGB serta memperjuangkan penerbitan sertifikat kepemilikan komunal bagi masyarakat.
“Bersama camat, kepala desa, dinas terkait, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten, kami sepakat memperjuangkan peninjauan sertifikat HGB. Kami juga akan memperjuangkan agar masyarakat memperoleh sertifikat dengan kepemilikan komunal atas lahan yang sekarang mereka kelola,” tegas Politisi Fraksi PKB tersebut.
Taufiq juga mengecam keras segala bentuk cara-cara kekerasan maupun intimidasi yang dipakai dalam upaya pengosongan lahan garapan warga.
“Intimidasi, apalagi kekerasan, merupakan cara yang salah, melanggar hukum, dan dapat masuk ke ranah pidana,” tegasnya.
Pihaknya memastikan BAM DPR RI tidak sekadar memberikan pendampingan moral, melainkan akan memanggil instansi berwenang untuk menguji proses penerbitan SHGB tersebut.
“Kita akan mengawal dan melanjutkan perjuangannya. Kita akan memanggil pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan agar kebutuhan dan hak masyarakat dapat diperjuangkan melalui upaya yang sah dan sesuai hukum,” tukasnya.
Di sisi lain, perwakilan petani Sukajaya, Afifah, membeberkan bahwa lahan di kawasan Maduhur yang dipertahankan warga merupakan peninggalan lintas generasi yang terus dimanfaatkan secara aktif.
“Saya merupakan generasi ketiga dari keluarga petani. Di sini ada bapak saya yang berusia 75 tahun sebagai generasi kedua. Sebelumnya masih ada kakek dan nenek saya sebagai generasi pertama. Artinya, tanah ini tidak pernah kosong dan telah dikelola keluarga kami secara turun-temurun,” ujar Afifah.
Afifah menambahkan bahwa keberadaan lahan tersebut sangat vital bagi keberlanjutan ekologis desa-desa sekitar, khususnya dalam menjaga kelestarian sumber air dan pepohonan.
“Bukan hanya ruang hidup dan pepohonan yang kami jaga. Ada aliran air yang kami rawat dan digunakan oleh masyarakat Sukajaya serta desa-desa lain. Kalau tanah ini diambil dan lingkungannya berubah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh warga Sukajaya,” tuturnya.
Dari sekitar 90 hektare lahan yang dikuasai perusahaan, warga hanya memperjuangkan 16,3 hektare secara komunal demi menopang kehidupan puluhan kepala keluarga.
Tekanan yang dialami warga memuncak pada Agustus 2026 lalu, saat lahan pertanian produktif milik warga dihancurkan menggunakan alat berat jelang masa panen. Peristiwa itu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga menyisakan trauma mendalam bagi keluarga petani.
“Luka fisik mungkin dapat sembuh dalam beberapa hari. Namun, ada luka batin dan trauma. Ada anak-anak yang tidak bersekolah karena ingin memastikan ibunya dalam keadaan baik. Yang dihancurkan bukan hanya lahan pertanian, tetapi juga rasa aman dan kondisi psikologis anak-anak,” ungkapnya.

















Comments