BANJAR, REPORTASE9.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Tambak Anyar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tambak Anyar Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Daerah Tahun 2028.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Tambak Anyar, Kamis (24/9/2026), dengan melibatkan pemerintah desa bersama unsur masyarakat dan pihak terkait dalam pembahasan rencana pembangunan desa.
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas untuk menjadi bahan dalam penyusunan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Pembakal Desa Tambak Anyar, Afdaluddin mengatakan, penyusunan RKP Desa perlu dilakukan melalui pembahasan bersama agar program yang direncanakan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat di desa.
“Melalui Musrenbangdes ini, kita berharap segala usulan yang disampaikan dapat dibahas bersama dan menjadi bahan dalam menentukan program prioritas untuk tahun 2027,” ujarnya.
Ia juga menekankan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Menurutnya, masukan dari masyarakat diperlukan agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan di lapangan.
Selain membahas rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, forum tersebut juga membahas DU RKP Daerah Tahun 2028. Usulan yang dinilai menjadi kewenangan pemerintah daerah selanjutnya akan disusun sebagai bahan pengusulan melalui perencanaan pembangunan di tingkat daerah.
Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan Desa Tambak Anyar. Setiap usulan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah program pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan.
Dengan dilaksanakannya Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Tambak Anyar berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif dan terarah, serta mampu menghasilkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hasil pembahasan Musrenbangdes selanjutnya menjadi bagian dalam tahapan penyusunan dokumen RKP Desa Tambak Anyar Tahun Anggaran 2027 dan usulan pembangunan melalui DU RKP Daerah Tahun 2028.

















Comments