AdvertorialKabupaten Banjar

Pemkab Banjar Kawal Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Bendungan Riam Kiwa

0

JAKARTA, REPORTASE9.ID — Pembangunan Bendungan Riam Kiwa tidak sekadar berfokus pada proyek infrastruktur fisik, melainkan juga memberikan kepastian penanganan dampak sosial bagi masyarakat yang lahannya terdampak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar berkomitmen terus mengawal proses pendataan, identifikasi, hingga penilaian objek terdampak agar berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Ihwansyah, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Iwan Junaidi, Kepala Dinas Pertanian Warsita, serta Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Banjar Heru Setiawan.

Rapat koordinasi ini secara khusus membahas perkembangan inventarisasi dan identifikasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) guna penyediaan tanah untuk proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar. Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, instansi vertikal, pelaksana kegiatan, hingga tim teknis terkait.

Dalam proses pendataan, perhatian tidak hanya difokuskan pada bidang tanah saja, tetapi juga mencakup vegetasi dan tanaman tumbuh di atas lahan terdampak. Berbagai jenis tanaman, seperti sungkai, jengkol, karet, hingga halaban, turut menjadi objek inventarisasi di lapangan.

Berdasarkan laporan perkembangan kegiatan, total inventarisasi saat ini mencakup 580 bidang lahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 246 bidang telah selesai diwawancarai, sementara 334 bidang lainnya masuk dalam agenda wawancara lanjutan.

Dari sisi penanganan lanjutan, sebanyak 75 bidang diusulkan menjadi prioritas awal untuk proses penilaian atau appraisal Tahap I. Adapun 505 bidang lainnya dikelompokkan ke dalam tahap tindak lanjut yang memerlukan kelengkapan data, administrasi, serta perencanaan bertahap.

Selain itu, daftar nominatif Tahap I sebanyak 246 bidang telah resmi diserahkan, dengan rincian 72 bidang untuk areal jalan, 46 bidang untuk areal konstruksi, dan 128 bidang untuk areal genangan. Sementara itu, penyerahan tahap berikutnya dijadwalkan pada 9 November 2026.

Melalui koordinasi intensif Tim Terpadu, setiap tahapan penanganan diharapkan dapat berjalan secara tertib dan akuntabel. Tahapan tersebut meliputi pendataan, verifikasi dan validasi, pengumuman serta penanganan keberatan, penilaian oleh tim penilai (appraisal), hingga penetapan pemberian santunan oleh pejabat yang berwenang.

Langkah ini dinilai krusial agar masyarakat memiliki ruang untuk memastikan kebenaran data objek yang didata, menyampaikan sanggahan atau keberatan jika terdapat ketidaksesuaian, serta memperoleh hak penanganan yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Banjar memandang bahwa percepatan pembangunan harus selalu berjalan selaras dengan perlindungan hak dan kepentingan masyarakat terdampak. Melalui koordinasi lintas instansi dan pengawalan yang ketat di setiap lini, proses penyediaan tanah untuk Bendungan Riam Kiwa diharapkan dapat terwujud secara lebih terukur, transparan, dan berkeadilan.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Advertorial