BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Pj Sekda Banjarbaru kumpulkan Camat Lurah se Kota Banjarbaru gelar konferensi pers terkait dugaan ketidaknetralan ASN saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang di sangkakan dalam Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Pj Sekda Banjarbaru Sirajoni mengatakan dengan tegas bahwa ASN di Kota Banjarbaru khususnya Camat, Lurah yang diduga ataupun disangkakan dalam laporan sidang gugatan MK bahwa terlibat ataupun mendukung kepada salah satu paslon.
“Saya selaku Pj Sekda Banjarbaru sebagai pembina kepegawaian tentunya, ingin mengklarifikasi dan menjelaskan sejelas-jelasnya Camat dan Lurah di Kota Banjarbaru terhadap pelaksanaan PSU kemarin tidak terlibat sama sekali. Artinya tidak memihak kepada siapapun,”ujarnya saat konferensi pers di Aula Gawi Sabarataan, Jumat (16/05/2025).

Sirajoni juga mengatakan sangkakan dan dugaan ketidaknetralan Camat dan juga yang notebenenya juga sebagai ASN setelah diklarifikasi dan bukti-bukti yang ada. Mereka tidak terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon.
“Kami juga sebelumnya telah memberikan selebaran maupun surat kepada ASN untuk bersikap netral. Ini membuktikan bahwa ASN Kota Banjarbaru netral dan tidak berpihak pada satu paslon manapun, ataupun kepada kolom kosong,” tegasnya.
Kemudian diperjelas lagi dari Camat Cempaka Dedy Heriyadi juga mengatakan bahwa benar apa yang dikatakan oleh Pa Pj Sekda bahwa Camat dan Lurah sudah dipanggil beliau. Untuk mengklarifikasi terkait sidang MK kemarin.
“Kami telah dipanggil dan mengklarifikasi hal tersebut. Dimana di poin empat disebutkan kami jadi relawan Dozer. Kami klarifikasi, bahwa kami camat dan lurah menyatakan selama ini selalu bersikap netral terhadap penyelenggaraan pemilu, pilkada, ataupun PSU,” ucapnya.
Comments