Kota Banjarbaru

Anggota DPRD Banjarbaru Hindera Wahyudi Sosialisasikan Perda LP2B

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Hindera Wahyudi kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Selasa (25/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru ini memaparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hindera menjelaskan, Perda LP2B mengharuskan Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan dan menjaga keberadaan lahan pertanian pangan—khususnya sawah—yang tidak boleh dialihfungsikan menjadi peruntukan lain.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan sejauh mana implementasi Perda LP2B berjalan, baik oleh pemerintah maupun tingkat kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Perda tersebut juga mengatur kewajiban pemerintah memberi insentif bagi masyarakat yang menjaga lahan pertanian. Insentif dimaksud bukan berupa bantuan uang tunai, melainkan dukungan nyata untuk memperkuat sektor pertanian.

Di antaranya berupa pengembangan infrastruktur pertanian, bantuan pembiayaan dan bibit unggul, kemudahan akses informasi dan teknologi, penyediaan sarana produksi, jaminan sertifikat hak atas tanah LP2B, hingga penghargaan bagi petani.

“Insentif ini bertujuan mendorong petani mempertahankan LP2B, menjaga ketahanan pangan, sekaligus memberi apresiasi atas upaya mereka mencegah alih fungsi lahan,” jelas Hindera.

Ia berharap keberadaan Perda ini mampu menahan laju penyusutan lahan pertanian di tengah pesatnya pembangunan perumahan dan infrastruktur seiring status Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi.

“Pembangunan boleh berjalan, tetapi lahan pertanian harus tetap dipertahankan. LP2B adalah payung hukum untuk melindungi sawah agar tidak habis tergerus pembangunan,” tegasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like