BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Anggota DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari SE terus memperkuat peran legislatif dalam mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.
Melalui kegiatan bertema “Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Menuju Banjarbaru Bersih dan Berkelanjutan”, Emi mengajak masyarakat berperan aktif menekan volume sampah sejak dari sumbernya.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kelurahan Syamsudin Noor, Senin (20/10/2025), dengan melibatkan perwakilan bank sampah dari Kelurahan Ulin Timur dan Syamsudin Noor.
Menurut Emi Lasari, peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda menjadi langkah penting di tengah terus meningkatnya produksi sampah di Kota Banjarbaru, terutama setelah statusnya naik menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

“Setiap harinya, produksi sampah di Banjarbaru mencapai sekitar 190 ton. Jika dihitung, rata-rata satu orang menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari,” ungkapnya.
Kondisi ini, lanjutnya, menuntut perhatian serius dan dukungan anggaran besar untuk pengelolaan. Pasalnya, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarbaru diperkirakan hanya mampu menampung sampah dalam tiga tahun ke depan.
Karena itu, DPRD melalui fungsi pengawasannya berupaya memastikan implementasi Perda berjalan efektif. Salah satu strategi yang ditekankan adalah memaksimalkan peran bank sampah sebagai penggerak pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.
“Kita ingin masyarakat terbiasa memilah dan mengelola sampah sejak di rumah. Bank sampah harus jadi motor perubahan perilaku menuju lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” jelas politisi PAN tersebut.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapat pelatihan pengelolaan sampah organik berbasis eco-engine, menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi lingkungan. Pelatihan ini mengajarkan cara mengubah sampah rumah tangga menjadi produk bernilai ekonomis seperti sabun, pupuk, lulur, hingga sabun cuci piring.
“Pendekatannya bukan hanya pengawasan, tapi juga praktik langsung agar masyarakat tahu bagaimana mengolah sampah menjadi produk bermanfaat,” ujar Emi.
Emi menilai, langkah tersebut tidak hanya membantu menekan volume sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi rumah tangga.
“Kalau masyarakat bisa mengelola sampah menjadi produk bernilai, tentu bisa menghemat pengeluaran sekaligus mengurangi sampah yang dibuang ke TPA,” tambahnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru sendiri menargetkan pengurangan timbunan sampah hingga 30 persen atau sekitar 57 ton per hari. Karena itu, peran bank sampah sebagai ujung tombak edukasi masyarakat dinilai sangat penting.
Saat ini, di Kecamatan Landasan Ulin terdapat sekitar 25 bank sampah, sementara di Kelurahan Guntung Manggis ada 9, Syamsudin Noor 10, Ulin Timur 3, dan Guntung Payung 3 bank sampah.
Ke depan, DPRD bersama pemerintah kota akan melakukan pendampingan berkelanjutan bagi pengurus bank sampah agar semakin optimal dalam mengedukasi masyarakat. Bahkan, Emi membuka peluang kegiatan serupa digelar langsung di tengah warga melalui reses tematik bertema pengelolaan sampah.
“Kami ingin bank sampah menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran warga agar lebih peduli lingkungan dan berperilaku ramah sampah,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Eng. Akbar Rahman ST MT, akademisi yang turut menjadi narasumber, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Emi Lasari. Ia menilai kegiatan tersebut sejalan dengan semangat pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
“Kegiatan seperti ini sangat penting karena menumbuhkan kesadaran bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Kita perlu ubah pola pikir dari ‘buanglah sampah pada tempatnya’ menjadi ‘kelola sampah di rumahmu’,” ujarnya.
Akbar menilai, edukasi langsung kepada masyarakat merupakan strategi efektif untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA. Ia pun berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Banjarbaru.
“Saya sangat mendukung langkah Ibu Emi. Ini contoh nyata sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Comments