KOTABARU, REPORTASE9.COM – DPRD Kotabaru terus meminta dan memaksa pelebaran itu untuk segera terealisasi. Mengingat lahan yang dulunya milik masyarakat sudah dibebaskan pada Desember 2023 lalu.
M Lutfi Ali, Anggota Komisi III DPRD Kotabaru juga tidak menampik di hampir 10 bulan ini berlangsung setelah pembebasan, belum terlaksana karena ditangani pihak ketiga.
Namun, dirinya juga sudah mengirimkan visual kondisi tanjakan yang kerap terjadi kecelakaan ini dan mendapat respons Kepala Dinas PUPR Kotabaru untuk koordinasi dengan pihak ketiga pelebaran melalui dana yang sifatnya CSR.
“Pun jika tidak seluruhnya, berharap paling tidak di dua titik tikungan tajam di tanjakan itu bisa dikerjakan”paparnya, Senin (23/9/2024).
Dengan begitu, Wakil Rakyat ini menyarankan, saat angkutan bermuatan atau lainnya lebih mudah berpapasan, baik saat menanjak maupun menuruni jalur tersebut.
“Adapun untuk penanganan yang sifatnya sementara, rekanan di Komisi II juga telah menggelar rapat bersama Satlantas Polres Kotabaru dan Dishub untuk menempatkan petugas di jam-jam tertentu dan membatasi angkutan untuk melintas jika tidak memenuhi kelayakan beroperasi, terlebih angkutan barang dan material,” katanya.
Comments