KOTABARU, REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, mempersiapkan kegiatan tahunan menjadi program kerja ke depan.
Program kerja yang secara garis besarnya teragenda di bulan Agustus hingga November, ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kotabaru, Rabu (31/7/2024) kemarin.
Paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan III tahun 2023/2024 sekaligus pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024/2025, dipimpin Wakil Ketua I Drs H Mukhni AF dan Wakil Ketua II M Arif dihadiri anggota dan Sekretaris Dewan.
Dikatakan Wakil Ketua I Drs H Mukhni AF. Menurut dia, dilaksanakan Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 terhitung dari Agustus sampai November karena sudah ditetapkan dalam program kerja.
Dengan harapan sebelum masa bakti berakhir pada 17 Agustus 2024 mendatang dan diagendakan ini dapat diselesaikan.
“Sedangkan sisanya akan diselesaikan anggota DPRD periode berikutnya,” ujarnya.
Tidak lupa dipenghujung paripurna, Mukhni meminta Bapemperda dan Pansus hasil paripurna agar disahkan.
Comments