BALANGAN, REPORTASE9.COM – Perencanaan produk hukum daerah yang baik harus melibatkan seluruh elemen teknis pemerintahan daerah, karena hukum dibentuk oleh berbagai disiplin ilmu dan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan lainnya serta hukum positif di masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, M. Roji mengatakan bahwa dalam proses penyusunan produk hukum daerah seringkali menghadapi tantangan dalam hal koordinasi antar unit pemerintah daerah, serta dalam pengumpulan dan penyampaian data yang konsisten dan tepat waktu.
“Untuk meminimalisir kendala tersebut maka dihadirkan inovasi aplikasi “Sisunduk Hukum”, melalui aplikasi ini maka para pengambil keputusan di tingkat daerah dapat dengan mudah mengakses berbagai bahan yang diperlukan untuk menyusun peraturan daerah. Hal ini tidak hanya meningkatkan kolaborasi antar unit di dalam pemerintah daerah, tetapi juga mempercepat proses pengambilan keputusan,” ujar M. Roji, pada Senin (5/8/2024).
M. Roji menjelaskan bahwa aplikasi ini menggunakan teknologi untuk mengotomatisasi beberapa langkah dalam proses penyusunan hukum daerah, seperti pengumpulan data, analisis kepatutan hukum, dan penyusunan teks peraturan.
“Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga mengurangi potensi kesalahan manusia. Dengan menyediakan akses yang lebih mudah kepada bahan penyusunan hukum daerah, aplikasi ini juga mendukung transparansi dalam proses kebijakan publik. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih cepat dan lebih baik, serta berpotensi untuk lebih terlibat dalam proses perumusan kebijakan,” ucapnya.
Ia menyebut, pentingnya aplikasi ini juga terletak pada keamanan data yang diatur ketat dan keandalan sistem dalam menyimpan serta mengelola informasi sensitif terkait dengan hukum daerah. Dengan demikian, “Sisunduk Hukum” bukan hanya memfasilitasi penyusunan produk hukum daerah, tetapi juga menjadi tonggak dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan partisipasi publik dalam pemerintahan daerah.
Hadirnya inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyusunan produk hukum daerah, menyediakan akses terbuka kepada bahan-bahan penyusunan hukum daerah untuk meningkatkan transparansi dan memungkinkan partisipasi publik, mengurangi potensi kesalahan manusia dalam pengumpulan data, analisis, dan penyusunan teks peraturan.
“Dengan Inovasi Sisunduk Hukum ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam efisiensi administrasi publik di Kabupaten Balangan. Dengan aplikasi yang terintegrasi, proses penyusunan dan implementasi produk hukum daerah menjadi lebih cepat dan terorganisir,” tutupnya.
Comments