Kota Banjarbaru

Aset Tidur Pemkot Banjarbaru Disorot Komisi II DPRD, Pasar Mangkrak Diusulkan Alih Fungsi

0

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Sejumlah bangunan pasar milik Pemerintah Kota Banjarbaru yang dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan fungsi kini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Banjarbaru.

Pasar-pasar tersebut antara lain Pasar Laura yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, serta Pasar Abadi 3 Guntung Manggis, Pasar Rakyat Landasan Ulin Timur, dan Pasar Pondok Mangga yang dibangun melalui APBD murni.

Dalam tinjauan lapangan pada Selasa (1/7/2025) kemarin, Komisi II DPRD menilai keberadaan pasar-pasar tersebut harus segera dievaluasi agar tidak menjadi beban anggaran daerah dan bisa diubah menjadi aset produktif.

“Bangunan-bangunan ini terbengkalai dan tidak digunakan secara maksimal. Ini jadi pekerjaan rumah penting bagi wali kota yang baru menjabat,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Ir Syamsuri.

Syamsuri menyoroti khusus Pasar Laura yang menurutnya memiliki bangunan luas dan layak pakai, namun belum difungsikan sejak selesai dibangun. Karena pembangunannya menggunakan dana pusat, pihaknya berencana melakukan konsultasi lebih lanjut.

“Kami ingin memastikan apakah ada ruang regulasi untuk mengalihfungsikan pasar ini sesuai kebutuhan masyarakat, atau bahkan dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar memberikan kontribusi terhadap PAD,” jelasnya.

Terkait tiga pasar lainnya, Syamsuri menegaskan pentingnya perencanaan pemanfaatan yang konkret agar tidak terus menjadi aset yang sia-sia. Komisi II mendorong pemkot agar mulai mengaktifkan kembali bangunan tersebut paling lambat tahun 2026–2027.

“Bisa tetap jadi pasar, atau beralih fungsi seperti sekolah rakyat, dapur umum MBG, atau kegiatan sosial lainnya. Yang penting, jangan sampai dibiarkan menjadi aset tidur,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan pola belanja masyarakat, seperti meningkatnya minat terhadap pasar daring dan pedagang keliling, menuntut adanya penyesuaian fungsi pasar tradisional.

“Misalnya, Pasar Laura bisa difungsikan sebagai sentra sayur-mayur hasil pertanian warga Landasan Ulin. Ini bisa menjadi salah satu opsi alternatif,” tambah Syamsuri.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan aset tidak semata-mata harus menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau bisa menambah PAD itu bonus. Tapi yang lebih penting, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like