KOTABARU, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan segera menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk masyarakatnya.
MPP Kotabaru merupakan salah satu wadah yang diperuntukan untuk melayani masyarakat dalam hal pengintegrasian Pelayanan Publik dari semua layanan Publik bagi Kementrian Lembaga maupun SKPB.
“Jadi dasarnya untuk Mall Pelayanan Publik ini akan menghemat biaya akses waktu dan jarak, jadi semuanya akan terkumpul dalam suatu Wadah”terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melalui Plt Sekretaris Rahmad Saputra, Rabu (15/1/2025).
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kotabaru, katanya saat ini, berdasarkan hasil rapat mencakup 13 Lembaga, Kementrian maupun SKPD yang bergabung.
Dari 13 itu, lanjutnya, akan memberikan jenis layanan sekitar 30, dan dalam masing-masing SKPD bisa memnerikan jenis layanan mencapai kurang lebih 70 jenis layanan.
“Nanti secara lengkapnya akan kami sampaikan,”katanya.
Untuk operasional MPP ini, diharapkan di tahun 2025 ini dan saat ini pihaknya masih menyiapkan prangkat-prangkat administrasi agar dapat beroperasi.
“Di tahun 2025 ini nantinya triwulan keempat atau Triwulan ketiga untuk Grand Opening, dan semoga saja kami harapkan uji coba nanti dilaksanakan di triwulan pertama atau triwulan kedua,”imbuhnya.
Diaman, sambungya, operasional tersebut akan di bagi menjadi tiga bagian, pertama akan melakukan uji coba, kedua melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) Launching, serta yang terakhir Grand Louncing yang diresmikan dari Kementrian PANRB.
“Jadi, sebelum melangkah kesana kami harus menyiapkan dulu syarat administrasi untuk mendukung operasional MPP seperti standar pelayanannya, SOP maupun prangkat yang melindungi operasionalnya,”tandasnya.
Comments