AdvertorialDaerahKabupaten Banjar

ASN Wajib Tukarkan Tabung Gas 3KG Subsidi Menjadi 5,5KG

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Bupati Banjar laksanakan pertukaran dari tabung gas 3 kg ke tabung gas 5,5 kg secara simbolis untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan surat edaran dari Pj Gubernur Kalimantan Selatan di halaman Gedung Mahligai Sultan Adam, Martapura, Rabu(3/3).

Berdasarakan surat edaran Pj Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA dengan tegas menyatakan bahwa ASN, anggota TNI-Polri, serta pelaku UKM yang meliputi rumah makan, restoran, catering, hingga perhotelan tidak diperkenankan menggunakan gas melon. Sebagai gantinya, mereka diminta beralih menggunakan LPG tabung 5,5 kilogram atau 12 kilogram.

Liquiefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 (Tiga) Kilogram tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Surat edaran tersebut bertujuan untuk menghimbau kepada Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, para pelaku usaha selain usaha mikro dengan kekayaan bersih lebih dari Rp. 50.00.000 (lima puluh juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), dan Seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa setempat.

Untuk tidak menggunakan LPG tabung ukuran 3 (tiga) kilogram dan beralih menggunakan LPG tabung yang ukuran 5,5 kilogram.

Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, penggunaan LPG (liquefied petroleum gas) atau elpiji bersubsidi 3 kg hanya diperuntukkan bagi usaha kecil yang beromzet maksimal Rp 833 ribu per hari.

Karena itu, tabung elpiji 3 kg yang dijual PT Pertamina (Persero) sengaja ditulisi kalimat yang jelas, yakni “Hanya untuk Masyarakat Miskin”. Sedang untuk memenuhi kebutuhan energi kalangan pengusaha, PNS dan warga berpenghasilan tinggi lainnya, PT Pertamina telah menyiapkan LPG jenis Bright Gas. Bahkan, Pertamina kini memberikan diskon diskon sebesar Rp 17.000 hingga Rp 45.000 untuk pembelian tabung perdana dan isi ulang Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg.

Bupati Banjar Siadi Mansyur mengatakan, pada hari ini Pemerintah daerah Kabupaten Banjar akan menggalangkan peralihan penggunaan tabung gas 3 kg ke tabung gas 5,5 kg sesuai surat edaran dari Pj Gubernur Kalimantan Selatan sebagai tindakan pemerintah daerah dalam melihat kondisi langkanya gas melon elpiji 3 kg di daerah bagi masyarakat.

“Sesuai surat edaran dari Gubernur Kalsel, Kita pemerintah Kabupaten Banjar akan melaksanakan hal tersebut yaitu peralihan penggunaan tabung gas 3 kg ke 5,5 kg agar mendukung program pemerintah provinsi Kalsel,” jelasnya.

Saidi Mansyur mengatakan, mengenai hal ini juga tentunya perlu pengawasan terhadap pengecer LPG untuk bisa menertibkan harga jangan sampai melebihi harga yang sudah di sesuaikan.

“Mudah-mudahan yang kami lakukan ini mampu memulihkan ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kepala Disperindag Banjar I Gusti Made Suryawati menjelaskan, kegiatan ini adalah hasil kerja sama Disperindag Banjar dengan Pertamina dan agen, dalam rangka menukar tabung gas LPG 3 kg ke 5,5 kg agar penggunaan LPG 3 kg lebih tepat sasaran yaitu bagi masyarakat bepenghasilan rendah maka kita meminta kepada ASN di Kabupaten Banjar untuk melakukan Trade In.

“Hari ini disediakan 300 tabung 5,5 kg dan alhamdulillah antusias para pegawai cukup tinggi, bahkan masyarakat yang mengetahui informasi tersebut juga ikut menukarkan, selanjutnya kami akan melakukan koordinasi ke seluruh kecamatan agar dapat diteruskan kepada masyarakat yang tidak berhak menggunakan tabung subsidi 3 kg,” pungkasnya.

Bagi ASN dan masyarakat yang ingin menukarkan tabung gas 3 kg ke 5,5 kg, bisa menukarkannya di Kantor Disperindag Banjar, Jalan Perwira, Tanjung Rema Martapura, dengan tambahan biaya 150 ribu rupiah.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Advertorial