Nasional

Atasi Masalah Visa Non Haji, Menag Siapkan Sanksi Berat Bagi Travel Yang Nekat

0

KEMENAG, REPORTASE9.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan banyaknya kasus jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji, kemudian tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

Menag pada Senin (10/6/2034) menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah dan ia sedang menyiapkan sanksi berat pada travel yang nekat.

Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi dan mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

“Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” tegas Menag.

“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” sambungnya.

Dikatakan Menag Yaqut, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel, namun jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi, sehingga Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.

“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji,” sebutnya.

Menag Yaqut menyadari semua warga negara berhak bepergian ke mana pun, tapi perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

“Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” sebutnya.

“Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik,” tandasnya. (Sumber : Humas Kemenag RI/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Nasional