BANJAR, REPORTASE9.ID – Kabupaten Banjar mencatatkan prestasi sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan yang berhasil menyelesaikan 100% akta pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Capaian ini bahkan melampaui target waktu nasional, dengan penyelesaian sebelum batas akhir pada 25 Juni 2025.
Penyerahan simbolis berita acara akta pendirian tersebut digelar pada Rabu pagi di Mahligai Sultan Adam, Lantai I, Martapura. Acara ini menjadi penanda resmi bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Banjar telah memiliki koperasi berbadan hukum.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam program percepatan tersebut.
“Kabupaten Banjar menjadi yang pertama di Kalsel dalam menyelesaikan proses pendirian Koperasi Merah Putih. Ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja sama yang lebih luas antara Pemkab Banjar dan para notaris di masa mendatang,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar, I Gusti Made Suryawati, menjelaskan bahwa total akta yang diserahkan berjumlah 290, terdiri atas 277 desa dan 13 kelurahan. Seluruhnya telah disahkan oleh Ikatan Notaris Kalimantan Selatan dan Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” terang Made.
Ia menambahkan, strategi percepatan dimulai dari tahapan sosialisasi hingga pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), kemudian dilanjutkan dengan pembagian tugas legalisasi kepada notaris per kecamatan. Pemkab Banjar turut mengalokasikan anggaran sebesar Rp725 juta dari dana Belanja Tak Terduga (BTT), dengan masing-masing koperasi mendapatkan dukungan sebesar Rp2,5 juta.
Koordinator Ikatan Notaris Kalsel sekaligus Tim Adhoc Korwil IX, Arif Rahman, juga mengungkapkan bahwa kesuksesan Banjar tidak lepas dari kolaborasi lintas wilayah.
“Kami membagi tanggung jawab notaris per kecamatan, bahkan notaris dari Banjarmasin ikut mendukung. Tidak ada perlakuan khusus, hanya strategi dan kerja keras,” ungkap Arif, yang juga menangani wilayah Kertak Hanyar.
Capaian ini tak lepas dari sinergi DKUMPP, Ikatan Notaris, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah kecamatan, tenaga ahli, hingga pendamping lokal desa. Koordinasi yang kuat antar unsur menjadi kunci utama dalam percepatan legalisasi koperasi.
Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih sendiri dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi, dan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Acara penyerahan di Martapura turut dihadiri Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Kalsel Dewi Roro Lestari bersama jajaran, para notaris dari Ikatan Notaris Kalsel, serta perwakilan DKUMPP Kabupaten Banjar.
Comments