BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025, Banjarbaru berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi berdasarkan Opini Ombudsman Republik Indonesia, yang disampaikan pada Kamis (29/1/2026).
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penilaian positif terhadap kinerja pelayanan publik di Kota Banjarbaru.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Banjarbaru berjalan dengan baik. Terima kasih kepada Ombudsman RI atas kepercayaan dan penilaiannya,” ujar Lisa.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan aparatur pemerintah yang terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepentingan dan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama.
Meski demikian, Lisa menegaskan bahwa prestasi ini bukanlah akhir dari perjalanan. Pemerintah Kota Banjarbaru justru menjadikannya sebagai pemacu untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, serta memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara transparan, cepat, dan responsif,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan pelayanan publik, sejak tahun 2025 penilaian yang sebelumnya dikenal sebagai Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik resmi bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Hasil penilaian tersebut dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI yang diberikan kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Pada tahun 2025, penilaian ini dilaksanakan di 310 lokus, meliputi 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten.
Proses penilaian mencakup empat dimensi utama, yakni Dimensi Input, Proses, Output, dan Pengaduan, serta dilengkapi dengan pengukuran tingkat kepercayaan masyarakat dan kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman RI.










Comments