BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Rapat Bapemperda bersama Bagian Hukum Setdako terkait Penyampaian tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah Propemperda Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Intan Utama pada Selasa (21/1/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru Hindera Wahyudin dan dihadiri anggota Bapemperda Putra Qomaluddin Attar Nurriqli, dr. Eko Subiyanto, Taufik Rachman, Mahmud Sirrie dan Liana.
Rapat juga dihadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.
Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru yang diusulkan ialah :
- Raperda perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Raperda tentang Pertanian Organik
- Raperda Pengelolaan Pemakaman
Comments