DaerahPemerintah

BPKAD Kalsel Genjot Penataan Aset Daerah, Pastikan Tak Ada Aset Menganggur

0

KALSEL, REPORTASE9.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, berbagai langkah strategis kini dijalankan demi memastikan seluruh Barang Milik Daerah (BMD) tertata dan produktif.

Plt. Kepala BPKAD Kalsel, Fatkhan, melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Haris Arsyad, mengatakan pihaknya fokus menata aset agar pengelolaan barang milik daerah bisa lebih efisien sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin memastikan semua aset daerah terkelola dengan baik dan memberikan manfaat optimal, baik bagi masyarakat maupun bagi PAD,” ujar Haris di Banjarbaru, Selasa (7/10/2025).

Bidang BMD sendiri terbagi menjadi tiga subbidang, yakni Subbidang Perencanaan Kebutuhan Daerah, Subbidang Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan BMD, serta Subbidang Distribusi, Penggunaan, dan Pemanfaatan BMD.

Pada subbidang penatausahaan, Haris menyebut pihaknya rutin melakukan rekonsiliasi data aset setiap triwulan untuk mencocokkan realisasi belanja dengan barang yang tercatat.

Sementara itu, subbidang pemindahtanganan dan penghapusan tengah menyiapkan proses lelang terbuka bagi aset yang sudah tidak layak pakai, termasuk kendaraan dinas.

“Targetnya akhir tahun ini lelang sudah bisa dilaksanakan. Aset rusak kita lepas, dan hasilnya kembali jadi pemasukan daerah,” jelas Haris.

Selain itu, sertifikasi aset tanah milik Pemprov Kalsel juga menjadi prioritas utama. BPKAD berkoordinasi dengan seluruh SKPD untuk mempercepat proses agar seluruh lahan pemerintah memiliki legalitas yang kuat.

“Kami berharap seluruh tanah milik daerah bisa bersertifikat dalam waktu dekat,” tambahnya.

Di sisi lain, subbidang distribusi dan pemanfaatan aset difokuskan pada optimalisasi aset idle agar tidak ada lagi barang milik daerah yang dibiarkan menganggur.

“Pimpinan daerah sudah menegaskan, aset daerah harus produktif. Tanah, bangunan, bahkan baliho bisa jadi sumber PAD jika dikelola optimal,” tegasnya.

Tak hanya itu, BPKAD juga menyoroti kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas. Bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pihaknya telah melakukan apel kendaraan dinas untuk memastikan seluruh unit taat pajak.

“Kendaraan dinas jangan sampai jadi contoh buruk. Justru harus menjadi panutan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak,” ujar Haris.

Meski begitu, ia mengakui bahwa pengelolaan aset merupakan pekerjaan berkelanjutan dan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

“Berbeda dengan urusan keuangan yang selesai setiap tahun, pengelolaan aset ini bersifat jangka panjang. Banyak aset warisan lama yang harus dibereskan bertahap,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah