Kabupaten Banjar

BPN Banjar Hadiri Undangan Dinas PUPR Banjar Penyuluhan Hukum Pertanahan

0

BANJAR,REPORTASE9.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar menghadiri undangan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam rangka penyuluhan hukum pertanahan tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Peralihan Hak Atas Tanah dan Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan, Pemanfaatan Tanah T.A 2024 di Kecamatan Cintapuri Darusalam pada Rabu (6/11/2024).

Pada penyuluhan ini bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muhammad Anshari, dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Ir. Tri Ismanto, dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat. 

Tujuan dari diadakan penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan tanah yang baik dan legal. 

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menghindari sengketa tanah dan memaksimalkan manfaat dari tanah yang dimiliki.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban yang melekat pada kepemilikan tanah, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan ruang secara bijaksana dan berkelanjutan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like