KALSEL, REPORTASE9.ID – Kasus hukum yang menimpa UMKM Mama Khas Banjar di Banjarbaru memantik perhatian dari berbagai pihak, termasuk Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin.
Kepala BPOM Banjarmasin, Leonard Duma, menegaskan bahwa pendekatan pembinaan seharusnya menjadi prioritas utama dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha kecil, khususnya di sektor pangan.
“Jika ada pelanggaran oleh UMKM, langkah pertama yang harus dilakukan adalah pembinaan, bukan langsung pemidanaan,” ujar Duma saat dihubungi Reportase9.id beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pelaku usaha kecil perlu diberikan ruang untuk memperbaiki kesalahan, sejalan dengan semangat pemberdayaan dan penguatan ekonomi lokal.
Duma menjelaskan, penanganan seperti ini idealnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menekankan pentingnya sanksi administratif dan penarikan produk sebagai solusi awal, sebelum menempuh jalur hukum.
“Dalam banyak kasus, kami memilih pendekatan pembinaan agar pelaku usaha punya kesempatan untuk berbenah dan tumbuh. Ini sejalan dengan misi kami untuk mendukung kemajuan UMKM,” tambahnya.
Duma juga mengapresiasi sikap DPRD Kota Banjarbaru yang menunjukkan dukungan aktif terhadap keberlangsungan UMKM di daerahnya. Ia menilai sinergi antara lembaga pengawas dan pemangku kebijakan lokal sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.
“Kami sangat menghargai langkah DPRD dalam mendampingi UMKM, termasuk dalam kasus Mama Khas Banjar ini. Dukungan seperti ini sangat dibutuhkan agar UMKM bisa berkembang tanpa rasa takut yang berlebihan,” tutupnya.
Comments