DaerahKabupaten Hulu Sungai SelatanPemerintah

Bupati HSS Buka Observasi Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026

0

HSS, REPORTASE9.ID – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor buka kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Pendopo Bupati HSS pada Selasa (10/3/2026).

Kabupaten HSS sendiri merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026, sehingga kegiatan observasi ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Observasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yaitu Ariz Dedy Arham selaku Ketua Tim Kabupaten/Kota Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Desi Arvati Sulastri dan Lidia Vega Randongkir selaku Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

Turut hadir pula perwakilan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, jajaran Pemerintah Kabupaten HSS, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Syafrudin Noor menegaskan Pemerintah Kabupaten HSS memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan budaya antikorupsi.

“Pembangunan budaya antikorupsi dilakukan melalui enam elemen utama, yaitu tata kelola pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta penguatan kearifan lokal,” katanya.

Syafrudin Noor juga menyampaikan sejumlah capaian indikator kinerja Pemerintah HSS pada tahun 2025 yang menunjukkan hasil positif, diantaranya skor MCSP (IPKD) mencapai nilai 90 dengan capaian Area APIP sebesar 93,52 yang merupakan tertinggi di Kalimantan Selatan dan menempati peringkat ke-4 secara nasional.

Selain itu, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) mencapai 78,20, SAKIP meraih predikat A (Memuaskan), serta Indeks SPBE sebesar 4,31 dengan predikat Memuaskan, hingha Pemerintah Kabupaten HSS yang juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 12 kali berturut-turut.

“Membangun budaya antikorupsi tidak hanya berkaitan dengan capaian angka dan predikat, tetapi juga bagaimana nilai-nilai integritas dapat tertanam dalam perilaku ASN serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” tegas Syafrudin Noor.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS terus memperkuat berbagai langkah strategis, di antaranya penguatan pengawasan internal melalui optimalisasi peran Inspektorat dan Whistleblowing System, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, penanaman nilai integritas kepada ASN, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah. (Sumber : Prokopim HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah