Kota Banjarbaru

Dapat Angin Segar, Pemilik UMKM Mama Khas Banjar Dituntut Lepas dari Jerat Hukum

0
Suasana saat Firly Norachim selesai mendengar penyampaian tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (Foto : Istimewa)

BANJARBARU, REPORTASE9.ID – Pemilik UMKM Mama Khas Banjar Firly Norachim kini mendapat angin segar setelah mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Senin (19/05/2025).

Yang mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan agar Firly dinyatakan onslah—lepas dari segala tuntutan pidana. Tuntutan ini pun disambut dengan rasa syukur oleh pihak Firly.

Kuasa hukum Firly, Faisol Abrori, menyebut keputusan JPU sebagai buah dari pembelaan hukum yang dilakukan secara maksimal. Timnya menghadirkan saksi ahli dari kalangan akademisi, kementerian terkait, hingga Menteri Koperasi dan UMKM yang turut hadir langsung di persidangan.

“Alhamdulillah, apa yang kami upayakan sejak awal akhirnya membuahkan hasil. Keberadaan para ahli dan dukungan pemerintah pusat meyakinkan jaksa bahwa kasus ini tak layak dipidana,” ujar Faisol.

Ia menjelaskan bahwa istilah onslah berarti adanya pelanggaran secara administratif atau formil, namun tidak memenuhi unsur pidana. Oleh karena itu, jaksa menilai kasus Firly tak perlu dilanjutkan ke proses hukum lebih jauh.

Meski demikian, tim hukum tetap akan menyusun pembelaan tertulis atau pledoi sebagai dokumentasi dan rujukan hukum ke depan.

“Pledoi ini penting, agar menjadi pembelajaran hukum bagi semua, terutama pelaku UMKM, supaya kejadian serupa tidak terulang,” tegas Faisol.

Sementara itu, Firly Norachim mengaku sangat lega dengan tuntutan jaksa dan berterima kasih atas dukungan luas dari berbagai pihak selama proses hukum berlangsung.

“Ini bukan perjuangan saya sendiri. Terima kasih kepada Pak Menteri, anggota DPRD, kuasa hukum, komunitas UMKM, dan teman-teman media yang terus menyuarakan kasus ini,” ungkap Firly.

Firly berharap majelis hakim akan memberikan putusan akhir yang sejalan dengan tuntutan jaksa. Ia juga mengapresiasi peran media yang telah aktif mengawal kasusnya dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like