KALSEL, REPORTASE9.ID – Usai berakhirnya status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 30 September 2025, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan kini beralih fokus menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan angin puting beliung.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, M. Farhanie, melalui Kabid Penanganan Bencana Achmadi, menegaskan bahwa pihaknya tetap siaga penuh meski status darurat karhutla telah dicabut. Ia menyebut, perubahan cuaca ekstrem perlu diantisipasi sejak dini untuk meminimalkan dampak bagi masyarakat.
“Dalam beberapa hari terakhir, hujan deras hampir seharian penuh terjadi di Banjarmasin dan sekitarnya. Disertai angin kencang, kondisi ini berpotensi memicu banjir dan puting beliung,” ujar Achmadi di Banjarmasin, Selasa (7/10/2025).

Sebagai langkah antisipasi, Dinsos Kalsel telah menerima tambahan logistik dari Kementerian Sosial. Bantuan tersebut akan didistribusikan ke sejumlah kabupaten/kota yang dinilai rawan bencana.
“Logistik ini kita sebar lebih awal ke daerah rawan agar penanganan bisa cepat. Jadi, ketika bencana terjadi, bantuan sudah siap di lokasi,” jelasnya.
Selain penguatan logistik, Dinsos Kalsel juga melakukan pendataan ulang terhadap 44 lumbung sosial, 22 kampung siaga bencana, dan 4 kawasan siaga bencana di seluruh wilayah Kalsel. Pendataan ini meliputi pengecekan stok logistik dan keaktifan kepengurusan.
“Kalau ada pengurus lumbung sosial yang sudah tidak aktif, misalnya pindah atau meninggal, segera kita evaluasi. Program harus terus berjalan, jangan berhenti hanya karena kepengurusannya vakum,” tegas Achmadi.
Tak berhenti di situ, Dinsos Kalsel bersama Kementerian Sosial juga akan mendirikan dua kampung siaga bencana baru pada awal November 2025. Keduanya berlokasi di Kecamatan Padang Batung (Kabupaten Hulu Sungai Selatan) dan Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan (Kabupaten Hulu Sungai Tengah).
Kedua daerah itu termasuk wilayah rawan banjir. Dengan adanya kampung siaga bencana baru, kapasitas masyarakat dalam menghadapi risiko akan semakin kuat,” tutur Achmadi.
Comments