BALANGAN, REPORTASE9.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan akan mengaktifkan fungsi lampu lalu lintas atau traffic light di pusat Kota Paringin pada tahun 2025. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar di Ruang Rapat Dishub Balangan, pada Kamis (15/5/2025).
Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, menyampaikan bahwa sebelum pemasangan dan pengaktifan traffic light, pihaknya telah melakukan survei teknis untuk memastikan kebutuhan dan kesiapan lokasi.
“Lanjutan dari survei tersebut kami bahas dalam forum ini, dengan harapan mendapat masukan dan arahan terkait proses pengaktifan traffic light,” ucapnya.
Dalam 2 bulan ke depan traffic light ditargetkan selesai dipasang di titik baru, dengan simulasi penyalaan yang akan dilakukan bersama Satlantas Polres Balangan.
Sebelum pemasangan, dibutuhkan beberapa tahapan penting seperti analisis arus lalu lintas, desain geometrik jalan, studi tata guna lahan, dan pertimbangan jaringan transportasi. Selain itu, perencanaan waktu sinyal seperti lampu merah, kuning, hijau, dan waktu antar hijau juga menjadi bagian penting demi efisiensi dan keselamatan.
“Semua kami lakukan secara bertahap. Kami harap proses ini berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Balangan, Iptu Didik Kusminim, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana ini dan mengapresiasi langkah Dishub Balangan.
“Sudah waktunya Kabupaten Balangan memiliki traffic light, karena saat ini hanya Balangan yang belum memilikinya di Kalimantan Selatan. Harus dimulai, dan persoalan di lapangan bisa dievaluasi serta diperbaiki. Uji coba ini paling tidak membutuhkan waktu satu tahun,” katanya.
Senada, Kepala Bidang Prasarana Dishub Balangan, Rosma Hilda, menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dilaksanakan secara maksimal.
“Evaluasi dan sosialisasi akan kami optimalkan agar tidak ada kendala saat traffic light mulai beroperasi,” pungkasnya.
Comments