BALANGAN, REPORTASE9.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan bersama tim gabungan kembali melakukan penataan pedagang di area Pasar Modern Paringin dan sekitarnya, Selasa (18/2/2025).
Penertiban ini dilakukan karena masih banyak pedagang yang berjualan di trotoar dan di depan SDN Paringin 1, yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Padahal, sebelumnya para pedagang sudah diarahkan untuk menempati area yang disediakan, yaitu di dalam Pasar Modern Paringin dan di samping Kantor UPT Pasar.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Syahrida Elyani, menyatakan bahwa kegiatan penataan ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar pasar.
“Sebelumnya, pihak UPT Pasar sudah melakukan pembinaan dan memberikan surat teguran kepada pedagang. Kami juga membentuk tim pengawasan internal agar segera melaporkan jika ada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Hari ini, kami kembali melakukan penataan,” ujar Syahrida Elyani.
Ia berharap dengan adanya penataan ini, para pedagang dapat lebih tertib dan masyarakat merasa nyaman saat berbelanja di Pasar Modern Paringin.
Disperindag bersama tim penataan pedagang akan terus memantau aktivitas perdagangan untuk memastikan para pedagang mematuhi aturan yang berlaku.
Comments