KOTABARU, REPORTASE9.COM – Warga Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, laporkan mengenai adanya tanaman kecubung yang tumbuh disalah satu perkebunan warga.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini viral di media sosial terkait tanaman kecubung yang berpotensi untuk memabukkan jika dikonsumsi.
Terkait temuan warga tersebut, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKP Febe Supriadi dan Kasat Binmas IPTU Mujiyanto agar segera turun ke Lokasi guna memverifikasi laporan tersebut.
Bersama Anggota Tim Pyton Saijaan AKP Febe langsung menuju lokasi yang diduga ada taman kecubung di Desa Gunung Ulin, guna mencegah adanya potensi penyalahgunaan tanaman tersebut.
” Setelah sampai di lokasi kebun sesuai laporan, benar saja pihaknya menemukan puluhan tanaman kecubung yang tumbuh subur. Dan untuk mencegah potensi penyalahgunaan, tim segera melakukan pemusnahan dengan cara menebang, mencabut, dan membakar tanaman tersebut di lokasi,”ujar Febe, Senin (15/7/2024).
Usai melakukan pemusnahan, pihaknya kemudian melakukan himbauan kepada warga agar kiranya turut segera memusnahkan tanaman kecubung di pekarangan atau kebun mereka untuk menghindari resiko penyalahgunaan.
IPTU Mujiyanto juga menegaskan bahaya yang ditimbulkan oleh tanaman ini jika dikonsumsi, termasuk efek memabukkan dan bahaya halusinasi berat yang dapat membahayakan nyawa.
Sementara Tri pemilik kebun, menuturkan bahwa, tanaman kecubung yang ada di kebunnya tumbuh liar tanpa ditanam.
” Setelah melihat di media bahwa tanaman itu berbahaya, maka segera saya laporkan ke Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas,”ujar Gusti Mahmuddin
Comments