Kabupaten Kotabaru

Ditengah Kesibukan, Sayed Jafar Kembali Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Bupati Kotabaru Sayed Jafar, kembali mengukuhkan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kelumpang Utara dan Kelumpang Tengah, pada Rabu (18/09/2024) kemarin.

Meskipun di tengah kesibukan, Bupati Sayed Jafar bersama jajarannya menggunakan speedboat Puskesmas Kelumpang Utara untuk menyeberangi lautan, menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat.

Pengukuhan berlangsung di Kantor Kecamatan masing-masing, di mana Bupati Sayed Jafar mengukuhkan 9 Kepala Desa dan 47 anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Utara, serta 13 Kepala Desa dan 79 anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Tengah.

Pengukuhan ini dilakukan sebagai bagian dari perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD, berdasarkan Surat Keputusan Bupati yang memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi 2 tahun dan BPD menjadi 8 tahun.

Sayed Jafar menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kepala Desa dan BPD yang telah berdedikasi.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mencapai visi Kotabaru yang mandiri dan sejahtera.

“Dengan fokus pada pengembangan agrobisnis dan kepariwisataan,”ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mencapai visi Kotabaru yang mandiri dan sejahtera, dengan fokus pada pengembangan agrobisnis dan kepariwisataan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like