KALSEL, REPORTASE9.ID – Dalam upaya mempercepat pembangunan desa berbasis inovasi dan meningkatkan status desa secara berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan menggulirkan program strategis bertajuk Klaster Inovasi Desa yang mulai diimplementasikan pada tahun 2025.
Program ini dirancang sebagai proyek percontohan yang dilaksanakan di 13 titik di seluruh Kalsel, meliputi 11 desa dan 2 kelurahan. Setiap kabupaten/kota mengusulkan satu lokasi berdasarkan potensi lokal dan kriteria yang telah ditetapkan.
“Klaster ini kami gagas sebagai akselerator inovasi yang sistematis dan lintas sektor, sekaligus menyesuaikan dengan transformasi Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa (ID),” ungkap Ahmad Zaky Maulana, Kepala Seksi Pengembangan Inovasi Desa Dinas PMD Kalsel, mewakili Kepala Dinas PMD Kalsel Farid Fakhmansyah, di Banjarbaru, Senin (7/7/2025).
Program ini tidak berdiri sendiri. Dinas PMD Kalsel menggandeng berbagai mitra strategis seperti Dinas Perindustrian (Disperin), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Diskopumkm, Dinas Lingkungan Hidup, Kemenkumham, Universitas Lambung Mangkurat (ULM), hingga Poltekes Banjarbaru. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan desa-desa berbasis inovasi yang mampu melahirkan produk unggulan, mematenkan kekayaan intelektual, serta menjadi pusat riset dan pengembangan daerah.
Zaky menjelaskan, sinergi tersebut penting agar desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak inovasi daerah.
“Kami ingin membentuk ekosistem kolaboratif antara inovator lokal, pemerintah desa, akademisi, dan lembaga pemerintah. Harapannya, desa bisa menjadi embrio inovasi daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Tahun ini menjadi tahap awal pelaksanaan program dengan skema uji coba. Ke depan, pada tahun 2026 dan seterusnya, Dinas PMD menargetkan semakin banyak desa yang mengadopsi prinsip dan model klaster inovasi sebagai bagian dari strategi pembangunan.
“Dengan klaster ini, kita ingin mengurai permasalahan sinergi antar pemangku kepentingan desa. Kita ciptakan ekosistem yang terarah dan mendukung percepatan status desa sesuai indikator ID terbaru,” pungkas Zaky.
Comments