Kabupaten Hulu Sungai Utara

Dorong Partisipasi Masyarakat, Pemkab HSU Sosialisasikan Perbup PBB-P2 Baru

0

HSU, REPORTASE9.ID – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Sahrujani buka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Hulu Sungai Utara Nomor 34 Tahun 2025 tentang Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Gedung Agung Lantai II pada Selasa (9/12/2025).

Dalam rilis pada Rabu (10/12/2025), sosialisasi ini diikuti para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten HSU, camat, kepala desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten HSU.

Sahrujani menegaskan bahwa PBB-P2 dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memegang peranan penting dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten HSU.

“Melalui penerimaan pajak dan retribusi, pemerintah daerah dapat membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Sahrujani menjelaskan Perbup Nomor 34 Tahun 2025 tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum pengelolaan PBB-P2, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

Regulasi ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi bersama dalam membangun daerah.

Sahrujani menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh dari para aparatur pemerintah hingga tingkat desa agar pelaksanaan PBB-P2 berjalan seragam dan tepat sasaran.

“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan, prosedur, serta manfaat dari PBB-P2 dan retribusi daerah, sehingga tidak ada lagi keraguan atau kebingungan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Sahrujani juga mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan sosialisasi sebagai momentum memperkuat kesadaran pajak dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Mari kita pastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak dan retribusi kembali dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan untuk kita semua,” ujarnya.

Sahrujani menegaskan seluruh upaya tersebut selaras dengan visi HSU Bangkit: Berkeadilan, Unggul, dan Kreatif.

Acara ini sendiri diisi dengan pemaparan materi teknis oleh narasumber terkait mekanisme penerapan PBB-P2 di pemerintahan desa serta sistem administrasi dan pelaporannya. (Sumber : infopublik.id/MC HSU)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like