KALSEL, REPORTASE9.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya kelancaran program sertifikat tanah wakaf yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN di Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal ini disampaikan dalam sambutannya di Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo, Banjarbaru, pada Rabu (25/12/2024).
Rifqinizamy meminta kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Kalsel agar program ini lebih dekat dengan masyarakat.
“Caranya, kita harus proaktif menyambangi rakyat. Meski program ini sudah berjalan, mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga pembagian sertifikat, saya berharap kita bisa langsung mendatangi rakyat secara simbolis,” ujarnya.
Secara khusus, ia menekankan agar seluruh pondok pesantren, masjid, mushola , hingga madrasah di Kalsel dapat disertifikatkan pada tahun 2025.
“Tanah-tanah seperti ini sering kali terlupakan. Banyak yang diberikan secara wakaf atau warisan, lalu setelah menjadi masjid atau fasilitas umum lainnya dianggap selesai. Padahal, kita harus memberikan kepastian hukum agar nama tempatnya sesuai dengan sertifikatnya dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tegasnya.
Rifqinizamy juga mengungkapkan bahwa program sertifikat tanah di Kalsel telah mencapai 80%. Namun, masih ada sekitar 100.000 bidang tanah yang belum bersertifikat.
“Kami menargetkan sertifikasi tanah di Kalsel dapat tuntas 100% dalam 2 hingga 3 tahun ke depan,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya sertifikat, setiap orang atau lembaga memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk mencegah konflik agraria atau pertanahan di masa mendatang.
“Dengan sertifikat, kita memberikan kepastian hukum, baik untuk tanah pribadi maupun fasilitas umum seperti ini,” tutupnya. (Fdr/R9)
Comments