BALANGAN, REPORTASE9.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, pada Senin (7/7/2025).
Bupati Balangan H. Abdul Hadi, menyampaikan apresiasinya atas sinergi Kejari dengan dinas dan seluruh unsur pemerintahan desa di Balangan. Ia menilai kerja sama ini akan memperkuat kapasitas kepala desa dalam mengelola pemerintahan secara lebih tertib dan sesuai aturan.
“Pendampingan ini memberi ruang bagi kepala desa untuk memitigasi potensi kesalahan dalam tata kelola pemerintahan desa. Ini langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, mengatakan bahwa pihaknya akan aktif mendampingi dan mengevaluasi permasalahan yang dihadapi desa, terutama dalam pengelolaan anggaran dan administrasi.
“Melalui koordinasi intensif dengan Bupati dan Kepala Dinas, kami ingin ikut serta mencari solusi terbaik atas persoalan di desa-desa,” ungkapnya.
Plt. Kepala DP3A P2KB PMD Balangan, Bejo Priyogo, menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas operator pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan dan aset secara kritis, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa dana desa benar-benar dikelola sesuai ketentuan hukum, mengingat tanggung jawab kepala desa dan perangkatnya sangat besar dalam pembangunan desa,” jelasnya.
Comments