Kabupaten BalanganPemerintah

DP3A Balangan Gelar Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Usia Anak

0

BALANGAN, REPORTASE9.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A PPKB PMD) Kabupaten Balangan menggelar penyuluhan pencegahan perkawinan usia anak di Desa Kusambi Hilir, Kecamatan Lampihong pada Rabu (5/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya pernikahan dini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Sahrudin, menyampaikan harapannya agar penyuluhan ini mampu memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat.

“Kami menggelar penyuluhan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang. Pernikahan di usia dini dapat mempengaruhi masa depan mereka,” ungkapnya.

Program ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan generasi muda yang mandiri dan berkualitas menuju Indonesia Emas.

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dari Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Wahid Noor Fajeri, yang menjelaskan pentingnya pendewasaan usia nikah.

“Sesuai peraturan undang-undang, batas minimal usia pernikahan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Dengan edukasi ini, kami berharap anak-anak memiliki kematangan berpikir, baik secara sosial, ekonomi, maupun budaya sebelum memasuki kehidupan pernikahan,” ujarnya.

Kepala Desa Kusambi Hilir, Syahriani, turut mendukung kegiatan tersebut dan mengapresiasi penyuluhan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada DP3A P2KB PMD atas kegiatan ini. Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat kami, dan kami akan terus menerapkan pesan-pesan penting ini di desa kami,” ungkapnya.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Kusambi Hilir semakin sadar akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia matang demi masa depan yang lebih baik.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like