BANJARBARU,REPORTASE9.ID – DPRD Kota Banjarbaru gelar Rapat Paripurna bahas penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029 di Aula Graha Paripurna Rabu (30/10/2024).
Berdasarkan daftar kehadiran anggota DPRD Kota Banjarbaru yang hadir 22 orang dan yang tidah hadir tampa keterangan 8 orang.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, tadi telah melaksanakan Rapat Paripurna terkait penetapan AKD 2024-2029, yaitu susunan AKD untuk masa waktu 2,5 tahun periode pertama.

“Tadi telah kita saksikan sama-sama bahwa penetapan ini sudah melalui proses dan mekanisme sesuai dengan aturan yang ada di tata tertib DPRD,”terangnya.
“Mengingat kalaupun memang ada yang merasa mekanismenya tidak sesuai, saya rasa ini sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal DPRD, maka dari itu akhirnya pelaksanaan rapat Paripurna ini bisa terselenggara,”tambahnya lagi.
Gusti Rizky menerangkan bahwa terkait kendala ini sebenarnya bukan hal yang terlalu vital, itu hanya karena memang teman-teman yang tidak berhadir dalam rapat penyusunan AKD.
Sementara agenda memang sudah ditetapkan bahwa pada hari Senin 28 Oktober 2024 usai Rapat Paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kota Banjarbaru, dilakukan rapat penyusunan AKD.
Bagi teman-teman yang tidak berhadir akhirnya kita beri ruang sesuai peraturan tatib, dan kita beri ruang dalam bentuk dilaksanakannya dua kali skorsing sidang.
Dan dimasing-masing skors itu kita juga menghubungi teman-teman Fraksi yang belum berhadir. Sehingga setelah melewati dua kali skors sidang dan teman-teman yang tidak berhadir menyatakan ABSTAIN.
“Artinya berjalannya rapat ini pun juga, saya tidak bisa saya putuskan secara sepihak sebagai pimpinan DPRD dan akhirnya ini akan saya kembalikan kepada teman-teman yang sudah berhadir didalam rapat tersebut,”tuturnya.
“Dan dengan hasil musyawarah dan mufakat dan voting bersama akhirnya teman-teman memutuskan untuk dilanjutkan dan itulah yang menjadi dasar saya untuk melanjutkan rapat. Sehingga proses itu berjalan dan akhirnya sampai sekarang itu berlangsung dengan baik,”tambahnya lagi.
Gusti Rizky juga menambahkan bahwa mekanisme penjadwalan rapat penyusunan AKD ini berdasarkan tata tertib.
Untuk penempatan rekan-rekan yang tidak hadir saat rapat penyusunan AKD, memang sudah kita lakukan seperti yang saya sampaikan dalam sambutan tadi dalam rapat paripurna.
Bahwa ada beberapa kali tahapan rapat yang kami lakukan, termasuk perubahan jadwal yang sudah berkali-kali juga saya sampaikan, baik saat saya masih sebagai ketua sementara dan juga setelah menjadi ketua definitif.
Artinya proses-proses penjadwalan yang memang itu perlu kesepakatan teman-teman, sudah kita sepakati bersama untuk dilakukan perbaikan atau pembenahan dalam jadwal.
Terkait tenggang waktu penetapan AKD ini Gusti Rizky menjelaskan, berhubung memang terkait tugas dan fungsi DPRD, salah satunya di dalam AKD ada Badan Musyawarah yang tugasnya menetapkan jadwal kegiatan agenda DPRD untuk di waktu-waktu berikutnya.
Contohnya seperti dibulan yang akan datang yaitu bulan November, kalau sampai akhir bulan ini tidak ditetapkan AKD, khususnya Badan Musyawarah contohnya artinya DPRD tidak bisa bekerja tidak punya agenda.
“Apakah kita juga tidak malu dengan masyarakat, apabila kita tidak memiliki agenda kegiatan. Karena kembali lagi saya harapkan khususnya sebagaimana dengan Sumpah dan Janji kita bahwa kita mengesampingkan kepentingan pribadi, kita mengutamakan hak-hak dan kepentingan masyarakat. Maka dari itu ini semua harus segera dilakukan,”pungkasnya.
Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru Arnawati menyampaikan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai berikut :
Badan Musyawarah
1. Ketua Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dari Fraksi Partai Golkar
2. Wakil Ketua Neni Hendriawati dari Fraksi Partai Gerindra
3. Wakil Ketua Windi Novianto Fraksi PDI Perjuangan
Anggota :
1. Liana Fraksi Golkar
2. Muhammad Syahrial Fraksi Golkar
3. Hindera Wahyudin Fraksi Gerindra
4. Ronauli Saragi Fraksi PDIP
5. Mahmud Sirrie Fraksi Nasdem
6. Sukardi Fraksi PKB
7. Mardiana Fraksi PPP
8. M.Rizal Siregal Fraksi Demokrat
9. Intan Mutia Mentari Fraksi Demokrat
10. Slamet Riyanto Fraksi PAN PKS
11. Riki Eka Putra Fraksi PAN PKS
12. Lailia Fraksi PANK PKS
Komisi I
1. Ketua : Ririk Sumari Fraksi PKB
2. Wakil Ketua : dr.Eko Subiyanto Fraksi Demokrat
3. Sekertaris : Mardiana Fraksi PPP
Anggota Komisi I
1. Jhon Robert Fraksi Golkar
2. Taufik Rachman Fraksi Golkar
3. Sartomo Fraksi Gerindra
4. Mahmud Sirrie Fraksi Nasdem
5. Emilasari Fraksi PAN PKS
6. Nurkhalis Fraksi PAN PKS
Komisi II
1. Ketua : Ir.Syamsuri Fraksi Gerindra
2. Wakil Ketua: Liana Fraksi Golkar
3. Sekertaris: Sukardi Fraksi PKB
Anggota Komisi II
1. Putera Qomaludin Attar Fraksi PDIP
2. Intan Mutia Mentari Fraksi Demokrat
3. Emir Fraksi PPP
4. Takyin Baskoro Fraksi Nasdem
5. Lailia Fraksi PAN PKS
6. Slamet Riyanto Fraksi PAN PKS
Komisi III
1. Ketua : M. Syahrial Fraksi Golkar
2. Wakil Ketua : Ronauli Saragi Fraksi PDIP
3. Sekertaris : M.Rizal Siregar Fraksi Demokrat
Anggota Komisi III
1. Siska Monalisa Fraksi Golkar
2. Tarmidi Fraksi PKB
3. Hindera Wahyudin Fraksi Gerindra
4. Munaji Fraksi PPP
5. M.Fauzan Noor Fraksi Nasdem
6. Riki Eka Putra Fraksi PAN PKS
Comments