AdvertorialKota Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Sahkan 2 Perda Kota Banjarbaru 

0
Pengesahan 2 Perda Kota Banjarbaru yang ditandatangani oleh Walikota Banjarbaru dan Ketua DPRD Kota Banjarbaru (Foto : Azmi /R9)

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Bahas pengambilan keputusan terkait 2 Raperda DPRD Banjarbaru gelar Rapat Paripurna di Aula Graha Paripurna pada Selasa,(14/5/2024).

2 Raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang riset dan Inovasi daerah, kedua raperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

Ketua Pansus I Ahmad Nur Irsyad mengatakan, bahwa Raperda tentang riset dan inovasi daerah sudah dilakukan pembahasan secara menyeluruh dan mendalam.

“Dalam rapat paripurna ini Pansus I merekomendasikan Raperda tentang riset dan inovasi daerah dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,”ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru M.Fadliansyah Akbar mengatakan bahwa dari hasil penyampaian ketua pansus, maka 2 raperda Kota Banjarbaru dapat di setujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin mengatakan, hari ini telah disahkannya 2 buah raperda Kota Banjarbaru menjadi Perda oleh DPRD Kota Banjarbaru.

Adapun garis besar Raperda tentang riset dan inovasi daerah diselenggarakan dengan maksud menjadi pedoman untuk memenuhi kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan daerah.

Dan hak asasi setiap orang dalam memperoleh perlindungan dan manfaat ilmu pengetahuan serta teknologi. Agar kreativitas daerah dan mampu mandiri serta berdaya saing dalam penguatan keunggulan kearifan lokal.

Peraturan Daerah tentang riset dan inovasi daerah diselenggarakan dengan tujuan memajukan dan meningkatkan kualitas penelitian, pengembangan, pengkajian, pengalaman, pembaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Yang menghasilkan inovasi dan meningkatkan intensitas dan interaksi kemitraan sinergi antar unsur pemangku ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan, kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kemandirian daya saing dan daya tarik daerah dalam rangka kemajuan dan kekuatan keunggulan serta kearifan lokal.

“Kami berterima kasih kepada DPRD yang telah melaksanakan tugansya, menyelesaikan 2 Raperda. Mudah-mudahan Perda ini bermanfaat dan ilmu pengetahuan penelitian dan lain-lain. Ini bisa terus berkembang di Kota Banjarbaru,”ujarnya.

“Bangunan kebudayaan dan segala bentuk cagar budaya ini bisa dilestarikan, dijaga, dan mudah-mudahan ini menjadi tonggak untuk sejarah di Kota Banjarbaru, “tambahnya lagi.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Advertorial