KALSEL, REPORTASE9.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (DKP Kalsel) gelar Acara Temu Koordinasi Pemenuhan Sarana dan Prasarana Budidaya, sebagai upaya mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta pemberantasan kemiskinan yang merupakan bagian dari Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Dalam rilis pada Selasa (27/1/2026), Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Program Ekonomi Biru menetapkan pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan sebagai salah satu program prioritas nasional.
“Perikanan budidaya memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangannya harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan terintegrasi,” ujarnya.
Rusdi menegaskan DKP Kalsel sejalan dengan visi dan janji Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, yakni memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi kreatif, salah satunya melalui pengembangan Shrimp Estate dan Gabus Estate.
“Program Shrimp Estate dan Gabus Estate merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Misi ke-3, yaitu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan berbasis syariah, dengan mendorong produktivitas perikanan budidaya serta hasil kelautan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rusdi juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi, khususnya dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
“Peraturan Presiden ini menjadi dasar hukum tata kelola pupuk bersubsidi bagi subsektor perikanan budidaya, yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para pembudidaya ikan dan udang,” katanya.
Rusdi menjelaskan sasaran tata kelola pupuk bersubsidi adalah untuk memastikan penyaluran pupuk yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima.
“Pupuk memegang peranan penting dalam budidaya perikanan karena berfungsi mendorong pertumbuhan plankton sebagai pakan alami ikan dan udang. Dengan penerapan pupuk yang tepat, produksi dan produktivitas budidaya tambak serta pembenihan diharapkan meningkat secara signifikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, DKP Kalssl sebagai Tim Pembina Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan bertugas melakukan koordinasi, sosialisasi, dan monitoring pelaksanaan program pupuk bersubsidi, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Nomor 479 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan Tahun Anggaran 2026.
Namun, Rusdi mengungkapkan dari usulan data pupuk bersubsidi sektor perikanan tahun 2026, baru Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu yang mengajukan.
“Saya berharap seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat bersinergi dalam melaksanakan program pupuk bersubsidi ini, sehingga pada tahun-tahun mendatang seluruh daerah dapat memanfaatkan program tersebut demi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pembudidaya,” pungkasnya. (Sumber : MC Kalsel)










Comments