BANJARBARU, REPORTASE9 – Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah.
Penetapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rapat pleno terbuka di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Rabu malam (28/05/2025).
Pasangan yang diusung sejumlah partai besar tersebut, berhasil meraih 56.043 suara, atau setara 50,25 persen dari total seluruh suara sah.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menegaskan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai aturan dan tanpa hambatan berarti.

“Melalui Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Kalsel secara resmi menetapkan pasangan Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih untuk periode 2025–2030,” ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam suksesnya pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan pemilihan ini,” tuturnya.
Andi juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif pasca pemilu dan menyerukan dukungan kepada pemimpin baru.
“Sinergi antara seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas setelah pemilihan, sekaligus mendukung pasangan terpilih dalam menjalankan amanah rakyat,” tambahnya.
Selanjutnya, pasangan Erna Lisa – Wartono akan menunggu jadwal pelantikan resmi yang ditetapkan pemerintah pusat, seiring rampungnya seluruh tahapan Pilkada.
Comments